Salin Artikel

Babak Baru Video Syur Mirip Artis, Polisi Panggil GA dan Buru Pembuatnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyebaran konten video dewasa, yang salah satu pemerannya disebut-sebut mirip artis berinisial GA, hingga kini masih terus didalami kepolisian.

Polisi terus memburu dalang di balik tersebarnya video syur berdurasi 19 detik itu sejak dilaporkan oleh seseorang berinisial FD.

Pemeriksaan beberapa saksi hingga ahli bahasa dilakukan untuk menemukan titik terang kasus video terebut.

Setelahnya, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan MN. Keduanya diduga melakukan penyebaran video syur mirip artis GA secara masif di media sosial Twitter.

Kini, PP dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi memastikan masih mengusur kasus video syur dari tertangkapnya keduanya.

Akun medsos penyebar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kembali menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan secara masif video syur disebut-sebut mirip artis berinisial GA.

"Ada satu akun sekarang ini, masih didalami oleh penyidik Cyber Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Sepertinya (akun ini) lebih masif lagi menyebarkan," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Yusri menjelaskan, penemuan akun medsos itu terungkap setelah polisi memeriksa dua tersangka PP dan MN yang lebih dulu ditangkap.

"Handphone kedua tersangka. Kemarin sudah selesai keluar dari pemeriksaan ahli forensik," katanya.

Hingga kini, kata Yusri, penyidik masih memburu pemilik akun media sosial yang pertama kali menyebar video itu.

"Sambil berjalan kita mencari tahu siapa penyebar pertamannya. Ini masih terus diselidiki," katanya.

Panggil GA

Yusri mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka PP dan MN menyebutkan nama GA.

Namun, ia tak mejelaskan secara merinci penyebutan yang dimaksud para tersangka itu.

"Saudari GA dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan. Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (dua tersangka) di BAP, ada kata-kata G di situ," ujar Yusri.

Adapun GA berencana akan dipanggil dengan statusnya sebagai saksi terkait video yang disebut-sebut mirip dirinya itu.

Pemanggilan GA dijadwalkan pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB.

"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.

Buru pembuat

Tertangkapnya PP dan MN diharapkan menjadi awal titik terang kasus video syur tersebut.

Kini, polisi bukan hanya memburu penyebar pertama melainkan siapa pembuat video tersebut.

"Nanti kalau sudah ada dan diamankan, kita akan sampaikan, termasuk juga nanti siapa sih yang ada di dalam video tersebut, ini juga masih didalami," ujar Yusri.

Saat ini polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak berandai-andai dan menyudutkan GA di balik video porno tersebut.

"Jangan kita berandai, azas praduga tak bersalah. Masih berjalan, saya sudah katakan ini masih kita lakukan pemeriksaan, masih berjalan," kata Yusri.

"Kalau memang betul, Si A akan kita katakan Si A, jika Si B akan kita katakan si B. Jadi tak usah kita berandai, azas praduga tak bersalah disini," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/17/07534551/babak-baru-video-syur-mirip-artis-polisi-panggil-ga-dan-buru-pembuatnya

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke