Salin Artikel

Tak Dapat Izin Penggunaan Monas, Reuni 212 Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipastikan ditunda dan tidak akan digelar pada 2 Desember 2020.

Sebab, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Selain itu, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung juga menjadi alasan acara yang biasa digelar tiap tahun itu ditunda.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kami untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212, Selasa (17/11/2020).

Siaran pers itu diteken oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.

Lewat siaran pers itu, ketiga organisasi tersebut turut meminta pemerintah berkomitmen untuk melarang dan menindak aktivitas pilkada yang menimbulkan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Meski reuni 212 di Monas ditunda, disebutkan bakal ada dialog nasional pada 2 Desember 2020.

Pemimpin FPI Rizieq Shihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara. Acara itu disebut tetap akan digelar dengan menerapkan protokol Covid-19.

FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 pun mengimbau para alumnus 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan."

Wagub DKI: Monas belum dibuka

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menegaskan, hingga saat ini kawasan Monumen Nasional (Monas) belum dibuka.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat atau proposal rencana kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

"Reuni 212 sampai hari ini kami belum menerima surat atau aduan atau proposal, dan perlu diketahui kalau tempatnya di Monas belum dimungkinkan, karena Monas termasuk tempat atau unit kegiatan yang memang belum dibuka," kata Ariza, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (16/11/2020).

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperkenankan adanya kegiatan yang menghadirkan banyak orang dan menimbulkan keramaian.

"Dan juga kegiatan-kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak dan menimbulkan kerumunan tentu tidak kami perkenankan," tutur Ariza.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.

Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut.

Menurut Taufan, pergub mengenai PSBB menjadi pedomannya untuk kembali membuka kawasan Monas dan Kota Tua.

Dengan demikian, untuk sementara ini, semua kegiatan yang rencananya diadakan di lokasi tersebut belum bisa diwujudkan, termasuk untuk reuni PA 212.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/17/17365321/tak-dapat-izin-penggunaan-monas-reuni-212-ditunda

Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke