Salin Artikel

Komnas PA: Adanya Predator Anak di RPTRA merupakan Tamparan bagi Pengelola

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Danang Sasongko menyatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakuan penjaga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RPTRA Meruya Utara, Jakarta Barat, merupakan tamparan keras bagi pengelola RPTRA. 

"Ini pegawai honorer (yang menjadi pelaku), RPTRA kecolongan. Dan ini teguran keras untuk pengelola RPTRA," kata Danang, Selasa (17/11/2020).

Danang menyampaikan, para pengelola harus melakukan evaluasi dan screening yang ketat terhadap petugas RPTRA agar tidak muncul para predator anak di tempat-tempat itu. Pihak-pihak yang bekerja di RPTRA agar benar-benar mengedepankan perspektif anak.

"Kita harus tahu latar belakang mereka (petugas RPTRA) karena kebanyakan, banyak jadi korban dendam belum hilang, trauma belum hilang, kemudian jadi pelaku," ujar Danang.

Ia menegaskan, petugas RPTRA merupakan elemen penting dalam pengelolaan RPTRA sebab RPTRA seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

"Ini jadi peringatan buat semua termasuk buat masyarakat, pengelola RPTRA, terlebih RPTRA harusnya jadi tempat aman buat anak-anak. Tempat bermain dan bertemu anak-anak.," tambah Danang.

Danang menyatakan, pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.

"Polisi harus usut tuntas kasus ini. Terus langsung amankan pelaku," tegasnya.

Seorang pegawai honorer di RPTRA Meruya Utara berinisial ML (49) menjadi pelaku pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. ML melakukan aksinya di RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

ML telah ditangkap aparat Polsek Kembangan pada 17 Oktober lalu, setelah ibu dari korban melaporkan ML.

Awalnya, ibunda korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya yang masih berusia 14 tahun. ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibunda korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya itu untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual. Ketika dimintai keterangan oleh Ibunya, AA mengaku telah dilecehkan ML 20 kali.

ML mengiming-imingi AA sejumlah uang agar tidak membocorkan tindak pelecehan tersebut kepada orang lain.

ML kini dijerat dengan pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/17/18375481/komnas-pa-adanya-predator-anak-di-rptra-merupakan-tamparan-bagi-pengelola

Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke