Salin Artikel

Acara Rizieq Shihab di Petamburan yang Berbuntut Pemanggilan Anies dan Pejabat Lainnya

Puncaknya, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.

"Iya (pemanggilan) kita akan kita klarifikasi, besok di Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidaya kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Anies lantas memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi serta memenuhi undangan Polda Metro Jaya.

"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.

Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Anies mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies usai menjalani pemeriksaan.

Meski berkenan menemui awak media, tetapi dia tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Anies beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sepanjang pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.

"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.

Perihal pemeriksaan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya untuk mendapatkan penjelasan soal status DKI Jakarta saat ini.

Tubagus menjelaskan, apabila Jakarta masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan karantina.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB maka ada ketentuan lain. Ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Karantina itu bentuknya macam-macam, ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada karantina wilayah ada PSBB. Itu termasuk bagian daripada kekarantinaan," kata Tubagus.

Selain itu, pemda juga dimintai keterangan terkait adanya pelanggaran selama pelaksanaan acara di Petamburan.

"Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan acara itu. Kalau memang ada yang dilanggar maka telah terjadi pidana," tutur Tubagus.

Apabila terjadi pidana, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya pelanggaran, baru kemudian dinaikkan ke penyidikan. Tubagus mengatakan, penyelidikan dilaksanakan selama 2-3 hari.

"Tahapannya adalah saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu adalah untuk menjawab satu hal, ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya adalah undangan klarifikasi," ucap dia.

Undangan lainnya

Selain Anies, Polda Metro Jaya juga mengundang 14 orang lainnya. Yusri menyebutkan, dari 14 orang tersebut, 10 di antaranya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa.

Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Kepolisian juga melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk panitia acara, saksi nikah, dan saksi-saksi tamu pada acara tersebut. Akan tetapi, mereka baru akan dimintai klarifikasi pada Rabu (18/11/2020).

"Ada beberapa yang memang minta diulur besok, seperti saksi nikah," ucap Yusri.

Lurah Petamburan reaktif Covid-19

Saat memenuhi panggilan Kepolisian, Lurah Petamburan Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19. Hal ini diketahui dari tes swab antigen yang dilaksanakan sebelum menjalani pemeriksaan. 

Setiyanto dan seluruh undangan menjalani tes cepat swab antigen. Dia mengatakan, tes itu dilakukan sebelum ia memenuhi undangan penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Setiyanto dibawa ke RS Kramatjati untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Setiyanto mengatakan bahwa ia menjalani isolasi mandiri Isolasi ini dilakukan sambil menunggu hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Saya isolasi mandiri di rumah karena nunggu hasil swab PCR. Mudah-mudahan sih (hasilnya) negatif," kata Setiyanto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/08345991/acara-rizieq-shihab-di-petamburan-yang-berbuntut-pemanggilan-anies-dan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke