Salin Artikel

FPI Tak Terima Polisi Bedakan Kerumunan Rizieq dan Gibran

Polisi sebelumnya beralasan tidak menindak kerumunan saat pendaftaran putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo karena hal tersebut ditangani Badan Pengawas Pemilu.

Namun, Aziz menegaskan, kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan juga bukan kewenangan polisi.

"Ini juga bukan kewenangan mereka karena ini pelanggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). PSBB itu peraturan yang diserahkan ke daerah," kata Aziz kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2020).

Aziz mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang terjadi di acara Rizieq sudah ditindak oleh Pemprov DKI. Pemprov melalui Satpol PP sudah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Rizieq pun sudah membayar denda itu.

"Ini polisi melakukan ne bis in idem. Sudah diproses, diproses lagi, ya enggak boleh lah. Yang disana (Solo) malah enak, sudah Bawaslu enggak diproses, polisi enggak proses," katanya.

Jika polisi kemudian turun tangan di kerumunan Rizieq, maka Aziz menilai harusnya polisi juga bisa turun tangan dalam mengusut kerumunan Gibran.

"Di sini problemnya bukan wewenang, problemnya ketidakadilan," ucap dia.

Polri sebelumnya meminta kasus kerumunan saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo tak disamakan dengan kasus kerumunan acara Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, kerumunan saat tahapan Pilkada 2020 seperti pendaftaran Gibran merupakan wewenang Bawaslu.

"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa, pentahapan (pendaftaran pilkada). Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya. Jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Adapun Polda Metro Jaya sudah memanggil sejumlah pihak terkait kerumunan di acara Rizieq.

Polisi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Polda Metro juga melakukan pemeriksaan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq. Tidak menutup kemungkinan juga polisi akan memanggil Rizieq. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/11565211/fpi-tak-terima-polisi-bedakan-kerumunan-rizieq-dan-gibran

Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke