Salin Artikel

UMK Tangsel 2021 Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Buruh Kecewa Lebih Rendah dari Usulan

Besaran UMK tersebut ditetapkan melalui surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 56/Kep.272-HUK/2020 yang diteken oleh Wahidin pada Jumat (20/11/2020).

Dengan penetapan tersebut, UMK Kota Tangerang Selatan 2021 naik sebesar Rp 62.524 dari upah minimum pada 2020, yakni Rp 4.168.268,62.

Kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya karena kondisi pandemi Covid-19.

Seperti UMK 2020 yang naik 8,51 persen dari Rp 3.841.368,19 menjadi Rp 4.168.268,62.

Begitu juga pada 2019, ketika UMK di Tangerang selatan naik Rp 285.533,52 dari Rp 3.555.834,67 menjadi Rp 3.841.368,19.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Karna Wijaya mengatakan, upah minimum untuk seluruh Kabupaten/Kota di Banten naik sekitar 1,5 persen.

“UMK tahun 2021 untuk semua daerah naik 1,5 persen,” kata Karna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

Upah minimum tersebut berlaku mulai 1 Januari 2021.

Dalam kepgubnya, Wahidin menjelaskan bahwa besaran UMK 2021 yang ditetapkan diperuntukan bagi perusahan yang tidak terdampak ekonomi akibat padenmi Covid-19.

“Sedangkan bagi perusahaan yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat melapor kepada Gubernur Banten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bantern,” seperti dikutip dari Kepgub tersebut.

Berbeda dengan usulan

UMK Tangsel yang ditetapkan Gubernur tersebut berbeda dengan hasil pembahasan antara Pemkot, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), perwakilan serikat buruh, dan pakar pengupahan dari perguruan tinggi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Sukanta mengatakan, awalnya perwakilan serikat buruh di Tangerang Selatan mengajukan kenaikan upah minum sebesar 8,5 persen dari UMK 2020.

Setelah melewati pembahasan dalam rapat koordinasi, disepekati bahwa kenaikan UMK 2021 yang akan diusulkan ke tingkat provinsi sebesar 3,3 persen.

Dengan demikian, UMK di Tangerang Selatan pada 2021 diharapkan naik dari Rp 4.168.268,62 menjadi Rp. 4.368.345,51.

Namun, kata Sukanta, penetapan besaran UMK 2021 untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten tetap berada di tangan Gubernur.

“Gubernur yang menetapkan, terserah Gubernur apakah (besaran UMK 2021) sama dengan usulan atau tidak,” kata Sukanta, Sabtu (21/11/2020).

Pada akhirnya, kenaikan UMK 2021 yang ditetapkan oleh Gubernur Banten berbeda dengan angka yang diusulkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Sukanta mengatakan, para buruh harus menerima keputusan Gubernur Banten yang hanya menaikkan UMK sebesar 1,5 persen untuk 2021.

“Kalau saya sih, para buruh terutama ya, mereka harus legawa karena masanya, masa pandemi (Covid-19),” kata dia.

Buruh Kecewa

Serikat buruh di Tangerang Selatan merasa kecewa dengan keputusan Wahidin yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 1,5 persen dari upah minimum 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan Vanny Sompie mengatakan, besaran upah minimum yang ditetapkan terlalu rendah dari angka yang diusulkan tingkat kota.

“Harusnya ini dibijaki oleh pak Gubernur. Tapi ternyata pak Gubernur mengabaikan permintaan dan harapan kami. Nilai kenaikan UMK 2021 jauh di bawah dari nilai yang sangat kami harapkan,” ujar Vanny saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Vanny, besaran kenaikan UMK 2021 di Tangerang Selatan yang telah disepakati dalam rapat koordinasi sangat diperlukan karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Nilai kenaikan ini tidak memenuhi ketentuan PP 78 Tahun 2015. Pak Gubernur juga telah mengabaikan pendapat atau usulan nilai dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan Sendiri,” kata Vanny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/22/06005951/umk-tangsel-2021-naik-jadi-rp-42-juta-buruh-kecewa-lebih-rendah-dari

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke