JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah selesai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (23/11/2020).
Pantauan Kompas.com, Riza berada di dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar 8 jam.
Riza datang pukul 11.07 WIB dan keluar dari ruang penyidik pukul 19.00 WIB.
Riza menyatakan telah menjawab semua pertanyaan klarifikasi terkait kerumunan acara Rizieq.
"Saya sudah diterima untuk menyampaikan klarifikasi, semua pertanyaannya saya jawab apa adanya, tidak ada yang ditambah, tidak ada yang dikurang, sesuai fakta dan data yang saya ketahui sebagaimana yang ada," ujar Riza.
Riza mengatakan, pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan berkaitan dengan identitas dirinya, seperti jabatan, wewenang, hingga ke pokok persoalan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Tadi keterangan-keterangan yang saya sampaikan seperti biasa, yaitu terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan, tugas, dan wewenang. Dan pertanyaan lain seperti terkait dengan masalah di Tebet dan di Petamburan," ucapnya.
Kedatangan Riza ini merupakan panggilan kedua, setelah sebelumnya sempat tidak hadir dalam undangan pertama pada Kamis (19/11/2020).
Polisi menyebut ketidakhadiran Riza atas panggilan itu karena masih ada kegiatan di luar Jakarta.
Sebelum Riza, polisi juga sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Panggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Polda Metro pun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq pada Rabu, pekan lalu.
Kini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/19480971/diperiksa-8-jam-soal-acara-rizieq-wagub-dki-saya-jawab-pertanyaan-sesuai