Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto ini, penyelidikan kasus tersebut harusnya sudah selesai lantaran pelaporan sudah dilakukan keluarga korban sejak Januari 2020.
Namun, sampai saat ini belum jelas penanganan kasusnya.
"Ya harus diakui kalau peristiwa Juli 2019, walaupun terlambat setengah tahun pelaporannya Januari 2020, ya mohon apapun juga tetap ditindak lanjuti. Saya akan koordinasi dengan Polres," kata dia saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
"Harus ada dorongan dari elemen masyarakat. Khususnya media untuk selalu mengangkat ke permukaan kalau ada masalah yang tidak beres soal kasus anak," kata dia.
Kak Seto dalam waktu dekat juga akan menyambangi korban untuk memberikan pendampingan secara langsung.
Dia berharap polisi bisa lebih serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak sehingga tak membuka celah bagi para predator seks di bawah umur untuk beraksi.
Kasus itu dilaporkan ke polisi Januari 2020. Namun hingga saat ini, keluarga tak kunjung mendapat kemajuan penangganan kasus tersebut.
"Sudah lapor dari Januari (2020), sudah visum juga anak saya, cuma belum ada kelanjutan lagi," kata CB orangtua korban.
CB menjelaskan, kasus itu terungkap setelah dirinya curiga putrinya selalu membawa uang dalam jumlah banyak ke rumah.
CB bertanya kepada anaknya tentang asal uang tersebut. Putrinya memberi jawaban yang tak meyakinkan.
"Anak saya bilang uangnya nemu di jalan. Saya enggak percaya. Saya desak lagi, tanya uangnya dari mana? Ternyata uangnya dikasih si pelaku itu," ujar CB.
CB kemudian mendapatkan pesan WhatsApp dari tetangga terkait gerak gerik M yang mencurigakan.
Tetangga mengatakan, M beberapa kali membawa putri CB ke rumah ibadah.
CB kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya. Awalnya putrinya berkelit.
Namun lama-lama korban mengaku bahwa dia sering diajak ke bagian atas rumah ibadah untuk diajak nonton video porno.
Beberapa kali korban berusaha lari, tetapi pelaku memegang tangan korban untuk tidak pergi dan tetap menyaksikan video tersebut.
Sambil menonton video porno, korban mengaku bagian vitalnya kerap digerayangi pelaku.
"Saya mikir lagi. Masak sih tega? Orang tetangga dekat kok," kata CB.
Setelah mendengar pengakuan korban, CB melaporkan kejadian itu kepada keluarga pelaku. Langkah hukum akhirnya ditempuh dengan membuat laporan polisi pada Januari 2020.
Namun hingga saat ini, proses hukum masih mandek.
CB mengaku sudah mempunyai niatan untuk berdamai. Namun kasus hukum harus tetap berlanjut.
"Kalau saya sebagai orangtua sih maunya porses hukum tetap berlanjut. Damai sih damai tapi proses hukum harus tetap berlanjut," kata dia.
Wakapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan adanya laporan soal kasus tersebut.
Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang, termasuk orangtua korban dan terduga pelaku.
"Intinya dua alat bukti sudah cukup. Ini nanti kami akan panggil kembali dua orangtuannya untuk keterangan tambahan," kata Alfian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/04/14572871/kak-seto-pertanyakan-proses-hukum-kasus-pencabulan-anak-di-bekasi