Pembatasan jumlah jemaat diiringi penerapan tayangan live streaming dapat mencegah munculnya klaster Covid-19 setelah Natal.
"Saya bilang ini salah satu cara supaya kita bisa menjaga diri. Kedua ini himbauan pemerintah, kita harus taat. Yang penting kita menjelaskan kepada umat kalau ini tidak mengurangi esensi dari ibadah," terang Djajang di Bekasi, Senin (14/12/2020).
Djajang menyadari, ada sebagian jemaat yang ingin beribadah Natal di Gereja seperti yang selama ini dilakukan.
Untuk itu, ia berharap protokol kesehatan disiplin dijalankan di lingkungan Gereja.
"Karena sudah budaya kalau Natal datang ke gereja, hanya dengan online mereka biasanya ada yang kurang," kata dia.
Sejauh ini, Djajang dan Pemkot Bekasi sudah membahas beberapa peraturan yang diharapkan dapat diikuti pengurus Gereja pada perayaan Natal nanti.
Beberapa ketentuan seperti jumlah jemaat yang hadir maksimal 20 persen dari total kapasitas gereja, mengelar ibadah virtual, menyediakan fasilitas kesehatan, dan memperpendek waktu ibadah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/07140471/umat-nasrani-kota-bekasi-diingatkan-taat-protokol-kesehatan-saat-ibadah