Salin Artikel

Simpatisan Rizieq Shihab Sambangi Kantor Polisi: Minta Ditangkap hingga Dibubarkan Paksa

Mereka berbodong-bondong mendatangi kantor kepolisian untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan status tersangka dan penangkapan Rizieq oleh kepolisian.

Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.

Kendati demikian, massa simpatisan Rizieq diadang oleh ratusan aparat TNI-Polri yang berjaga di Jalan Promoter, tak jauh dari Mapolres Tangerang Selatan.

Alhasil, para simpatisan berjumlah puluhan orang itu hanya bisa menyampaikan aspirasinya sesaat di kawasan jalan, sampai akhirnya dibubarkan petugas.

Simpatisan minta ditangkap polisi

Iswandi, salah seorang simpatisan Rizieq, menyampaikan, massa meminta polisi membebaskan Rizieq.

"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik, tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan Rizieq dibebaskan," ujarnya kepada polisi yang berjaga, Selasa.

Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.

Mereka merasa memiliki tanggung jawab moral lantaran turut terlibat dalam rentetan kerumunan saat penyambutan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Banten hingga Maulid Nabi di kawasan Petamburan pada 14 November lalu.

"Kerumunan massa di bandara atau di Petamburan, kami tidak diundang, kami datang sendiri tanpa dibiayai siapa pun. Sebagai umat Islam, sebagai jemaah, kami punya tanggung jawab moral. Kami ingin bersama sama Rizieq Shihab ditahan," pungkasnya.

Dibubarkan karena tak ada izin keramaian

Usai mendengarkan pernyataan itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto yang berada di lokasi langsung meminta para simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun.

"Aspirasi sudah kami dengarkan. Sekarang bapak-bapak sekalian membubarkan diri, sebelum kami ambil langkah selanjutnya," kata Luckyto.

Puluhan personel TNI-Polri bersenjata lengkap langsung memukul mundur massa aksi keluar dari Jalan Promoter dan membubarkan mereka yang masih bertahan di jalur pedestrian.

Kepada wartawan, Luckyto menyebut pembubaran dilakukan karena kegiatan yang dilakukan para simpatisan ilegal.

Tidak ada penanggung jawab kegiatan yang mengajukan izin kerumunan kepada pihak kepolisian.

"Kehadiran mereka di Polres Tangsel tidak melalui mekanisme yang benar. Mereka tidak ada pemberitahuan, kami pun tidak mengeluarkan izin," ujar Luckyto.

Di sisi lain, Polisi meminta massa aksi untuk membubarkan diri dan tidak membuat kerumunan lebih banyak lagi karena dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19.

"Situasi Tangsel saat ini merupakan zona merah, yang mana kumpulan massa sangat rentan dengan terjadinya penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Ajakan berkumpul lewat pesan whatsapp

Berdasarkan data yang didapatkan kepolisian, massa aksi berkerumun dan mendatangi Mapolres Tangerang Selatan karena mendapatkan undangan yang tersebar secara masif di grup aplikasi pesan instan.

"Jadi mereka hadir hanya karena WA (WhatsApp) yang diviralkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau tidak diketahui, akhirnya mereka datang ke sini," kata Luckyto

Menurut Luckyto, pesan yang diterima para simpatisan itu berisi ajakan untuk beramai-ramai menyambangi Mapolres Tangerang Selatan, termasuk waktu dan titik kumpulnya.

"Hanya lewat WA grup, besok kumpul di Polres Tangerang Selatan jam sekian," sambungnya.

Kendati demikian, polisi belum mengetahui sosok yang menginisiasi kegiatan tersebut ataupun pengirim pertama undangan itu sampai akhirnya massa simpatisan mendatangi Polres Tangerang Selatan.

Polisi menduga, ada upaya penghasutan yang dilakukan agar para simpatisan tersebut mendatangi Polres Tangerang Selatan dan membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Mengarah ke sana. Karena kembali lagi ini tidak ada penanggung jawabnya. Ini di-blasting ke WA-WA grup kemudian memancing atau mentriger massa untuk hadir di sini," kata Luckyto.

Luckyto mengungkapkan, saat ini polisi tengah mencari tahu siapa oknum penyebar pertama pesan ajakan tersebut guna mengungkap tujuan kegiatan itu dilangsungkan.

"Kalau misalnya memang ketemu ini siapa yang menginisiasi pertama, nanti akan kita panggil sebelum dilakukan upaya paksa untuk mengetahui apa maksud tujuan ini," ungkapnya.

Menurut Luckyto, ada keterkaitan antara kegiatan massa simpatisan Rizieq Shihab di Polres Tangerang selatan dengan yang berlangsung di kawasan Polda Metro jaya dan beberapa titik lain.

"Ya jelas lah (ada keterkaitan), inikan ada afiliasinya kan yang di Polda Metro Jaya," kata Luckyto.

Bukan aksi pertama simpatisan Rizieq

Kerumunan massa simpatisan Rizieq juga terjadi di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Senin (14/12/2020) siang.

Alhasil, massa simpatisan Itu dibubarkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, serta Satgas Covid-19.

Muspika Pasar Kemis itu terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang.

"Salah satu pernyataan sikap mereka, yaitu menuntut dan meminta kepada aparat kepolisian yang berwenang untuk membebaskan Al Habib Rizieq Shihab dari tuntutan dan tahanannya atau bebas tanpa syarat," kata Taufik.

Massa yang berkerumun juga meminta agar mereka turut ditahan seperti Rizieq karena mereka merupakan partisipan acara yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor; beberapa waktu lalu.

"Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir," ujar Ade.

Ade menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, kata dia, ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/16/06492921/simpatisan-rizieq-shihab-sambangi-kantor-polisi-minta-ditangkap-hingga

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke