Salin Artikel

Tahanan Narkoba Polres Tangsel Tewas, Kompolnas: Jika Benar Disiksa, Harus Diproses Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menyoroti meninggalnya tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan, Sigit Setiawan (33) pada Jumat (11/12/2020).

Namun Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti tidak ingin menduga penyebab kematian Sigit lebih jauh. Menurut dia harus ada pemeriksaan dan keterangan dokter yang tertera dalam surat kematian.

Jika benar ada dugaan penyiksaan dalam proses penyidikan terhadap Sigit, harus ada proses hukum lebih lanjut.

"Jika benar almarhum meninggal akibat disiksa, maka pelaku harus diproses hukum," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Poengky menyarankan keluarga Sigit yang menduga adanya tindakan kekerasan dilakukan polisi dalam penyidikan untuk melapor ke Propam Polda Metro Jaya.

Hal itu untuk memulai penyelidikan dengan melakukan otopsi jenazah Sigit guna memastikan penyebab kematian.

"Nantinya diharapkan akan dilakukan otopsi terhadap jenazah agar dapat diketahui penyebab kematian almarhum (SS)," kata Poengky.

Sebelumnya, Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Kepada Kompas.com, salah seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.

Sehari sebelumnya, dia mengaku sempat menjenguk sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasaan atau penyiksaan selama di tahanan.

"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sesak, karena memang ada identik kayak kekerasan luka-luka gitu juga. Di leher kaya luka sundutan rokok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Kendati demikian, salah seorang keluarga itu enggan menduga-duga siapa yang melakukan kekerasan terhadap Sigit, sehingga membuat kondisi kesehatannya menurun dan meninggal dunia.

"Entah disiksa dari napinya atau dari polisinya, saya juga enggak tahu. Memang kondisinya itu sudah jelas banget, kondisinya sudah parah sebelum meninggal," ungkapnya.

Pihak keluarga pun berpandangan bahwa Sigit meninggal dalam kondisi tidak wajar karena adanya luka-luka tersebut.

Polisi juga meminta agar pihak keluarga agar langsung menguburkan Sigit dan tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya.

"Ya kondisi enggak wajar, kalau menurut saya mah. Dari awal besuk tanggal 9 Desember. Meninggal mendadak tiba-tiba tanggal 11 Desember," kata salah seorang keluarga Sigit.

"Di surat kematiannya pun tidak ada diagnosa kematiannya karena apa," sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Iptu Julius Qiuli membenarkan bahwa Sigit, salah satu tahanan kasus narkoba di sel Polres Tangerang Selatan meninggal dunia.

"Meninggal sakit mas. Yang lebih tahu bukan saya, tetapi Kasat Tahti. Karena sudah bukan tanggung jawab saya lagi," ujar Julius

Menurut Julius, tahanan tersebut memang sedang sakit saat berada di tahanan dan meninggal dalam kondisi wajar.

Pihaknya juga menampik kabar mengenai adanya sejumlah luka di tubuh sigit sebelum meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Yang jelas meninggalnya sakit. Karena kan narkoba, mungkin badannya sudah begitu. Namanya di dalam tahanan. Keluarga juga terima kok, lihat jenazahnya bagus, enggak aneh-aneh," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/16/20481991/tahanan-narkoba-polres-tangsel-tewas-kompolnas-jika-benar-disiksa-harus

Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke