Salin Artikel

Patuhi Aturan Anies, Ini Beda Kebijakan Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam operasional transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya di periode libur Natal dan Tahun Baru pada 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 mengalami perubahan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam Instruksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menetapkan jam operasional transportasi umum sampai pukul 20.00 WIB.

Hal tersebut sudah diberlakukan per Jumat (18/12/2020) oleh transportasi umum seperti Transjakarta, MRT dan LRT. Akan tetapi, KRL punya kebijakan lain. Berikut rangkuman perbedaannya.

Transjakarta

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi mengatakan, jam operasional Transjakarta telah mengalami penyesuaian sesuai instruksi Anies.

Mulai Jumat, Transjakarta hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Transjakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Ini berlaku di semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans," ujar Prasetia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Dia juga memastikan tidak ada pengurangan rute yang beroperasi selama jam operasional baru diberlakukan.

Transjakarta tetap melayani 145 rute yang sudah aktif di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berjalan.

"Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun di dalam bus," kata Prasetia.

Adapun jumlah pembatasan tersebut terhitung untuk bus gandeng maksimal 60 orang, bus ukuran sedang 30 orang, bus kecil 15 orang dan mikrotrans hanya dibatasi 5 orang penumpang.

Prasetia mengatakan, khusus untuk Transjakarta yang melayani petugas medis akan diperpanjang pukul 21.00-23.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 22.00-23.00 WIB.

"Ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugas," ucap Prasetia.

MRT

Corporate Secretary Divison Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, perusahaan akan membatasi jam operasional kereta MRT hingga pukul 20.00 WIB.

Kebijakan ini sudah diterapkan hari ini, sejalan dengan instruksi Anies.

"Sejalan dengan Instruksi Gubernur No. 64 Tahun 2020, maka jam operasi MRT Jakarta hanya sampai 20.00 mulai besok 18 Desember hingga 8 Januari 2021," ucap Kamaluddin kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

LRT

Sementara itu, Corporate Comnunucation PT. LRT Jakarta Kurniati menjelaskan bahwa mulai hari Jumat, LRT hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Betul (beroperasi sampai pukul 20.00 WIB)," ujar Kurniati melalui pesan tertulis ketika dikonfirmasi Jumat.

Jadwal keberangkatan pertama LRT sendiri tidak mengalami perubahan di mana kereta tetap beroperasi mulai pukul 05.30 WIB.

Adapun, keberangkatan terakhir LRT adalah dari Stasiun Boulevard Utara menuju Pegangsaan Dua, yakni pada pukul 20.09 WIB.

Selain itu, terdapat pula kebijakan pembatasan penumpang di LRT. "Pembatasan penumpang 30 orang per kereta atau 60 orang per rangkaian," jelasnya.

Penumpang juga diwajibkan memakai masker dan tak diperkenankan berbicara atau menerima panggilan seluler selama berada di dalam LRT.

Pihak PT LRT Jakarta juga mengimbau penumpang untuk selalu berjaga jarak dengan penumpang lainnya.

KRL

Di sisi lain, KAI Commuter baru akan memulai penyesuaian jam operasional KRL Commuter Line selama periode Natal dan Tahun Baru per 20 Desember 2020.

Selain itu, jam operasional KRL juga lebih lama ketimbang MRT dan LRT.

Mulai 20 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, KRL Commuter Line Jabodetabek akan beroperasi pada pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

Hal itu disampaikan Direktur Utama KAI Commuter Wiwik Widayanti dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

"Pengaturan jam operasional ini sesuai dengan aturan kegiatan ekonomi di wilayah DKI Jakarta yang maksimal berakhir pada pukul 21.00 WIB, serta mempertimbangkan kebutuhan operasional pengiriman rangkaian KRL untuk keberangkatan pada esok paginya," kata Wiwik.

Dengan jam operasional tersebut, KAI Commuter mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line dengan 91 rangkaian kereta per harinya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, KAI Commuter juga tidak akan mengoperasikan kereta tambahan pada malam pergantian tahun. KRL akan beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

KAI Commuter juga memberlakukan aturan tambahan yakni bagi penumpang lanjut usia diperbolehkan menggunakan KRL Commuter Line dengan batasan waktu yakni pukul 10.00 WIB-14.00 WIB.

Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/19/05560021/patuhi-aturan-anies-ini-beda-kebijakan-jam-operasional-transjakarta-mrt

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke