"Tempat wisata tidak diberikan izin untuk perayaan tahun baru, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga tidak dibuka untuk masyarakat," kata Arie di Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (21/12/2020).
Arie menyebutkan, 1.500 personel gabungan akan dikerahkan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2021, sepaket dengan pengamanan Natal 2020.
"Pengamanan mulai berjalan hari ini sampai tanggal 4 Januari 2021. Nanti kami akan buat beberapa pos pengamanan sesuai dengan titik kerawanan," ucap dia.
Pihak TMII telah menyatakan bahwa mereka tutup pada malam Tahun Baru 2021. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang Sari, Kamis lalu.
Namun TMII tetap buka pada siang hari, TMII melayani pengunjung tetapi dengan menerapan protokol pencegahan Covid-19.
"Kami tetap buka. Namun kami tetap taat aturan dan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Khusus tanggal 31 Desember 2020, kami beroperasi hingga pukul 17.00 WIB," kata Mayang.
Ada pun kuota tamu per hari maksimal 25 persen dari kapasitas pengunjung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/21/20374721/kapolres-jaktim-tempat-wisata-tak-diberi-izin-untuk-merayakan-tahun-baru