Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, ada dua hal utama yang diwaspadai oleh petugas gabungan.
“Pertama adalah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas)," ujar Azis kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
"Kedua, antisipasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Kota Depok telah melarang bentuk-bentuk kerumunan dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2020, terlebih dengan situasi tren kasus Covid-19 yang terus melonjak setiap hari.
Wali Kota Depok Mohammad Idris bahkan meminta umat Nasrani agar beribadah Natal secara virtual, hanya mengizinkan kegiatan tatap muka bagi panitia ibadah Natal.
Kebijakan ini diambil setelah Idris juga berkomunikasi dengan Forkopimda Kota Depok.
"(Potensi kejahatan yang diantisipasi) tidak hanya kejahatan konvensional saja. Namun, potensi terorisme juga," ujar Azis.
"Di luar kegiatan tersebut, juga diantisipasi potensi bencana alam. Seluruh instansi akan berkolaborasi untuk penanganan bahaya bencana alam," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/09572911/ada-2-yang-diwaspadai-832-aparat-gabungan-bersiaga-di-depok-jelang-natal