Salin Artikel

Temuan Sementara Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah gencar melakukan pemeriksaan usai mendapat pengaduan dari keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang wafat dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).

Pada Senin (21/12/2020) pagi, keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka menyerahkan sejumlah bukti kepada Komnas HAM untuk memulai penyelidikan.

Maksud kedatangan keluarga adalah untuk menemukan fakta usai pihak kepolisian menyebut enam laskar FPI menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan keluarga ini memberi lebih banyak kejelasan terkait peristiwa berdarah yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa, yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Anam.

Pihak Komnas HAM sudah melakukan sejumlah pemeriksaan guna mencari titik terang dalam peristiwa bentrok polisi dengan laskar FPI.

Sejauh ini, ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal.

Pemeriksaan mobil

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah. Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.

"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.

Kendati mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu, Beka memastikan ada bekas peluru di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.

Menurut Beka, pihak Komnas HAM juga menemukan adanya bekas bercak darah di mobil itu.

"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.

Sementara itu, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.

Sebaliknya, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka yang mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.

Senjata Api

Pihak Komnas HAM kini mulai menyelidiki kepemilikan senjata api dalam peristiwa bentrok yang menewaskan enam laskar FPI itu.

"Kami sekarang akan memeriksa atau mendalami soal senjata api dan hasil uji balistik," kata Beka kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Beka menegaskan, penyelidikan soal senjata api ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

Otopsi

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.

Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.

Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.

Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.

(Reporter: Ihsanuddin | Editor: Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/13475171/temuan-sementara-komnas-ham-soal-tewasnya-6-laskar-fpi

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke