Salin Artikel

Kasus Ganja dalam Susu Cokelat, Tersangka Jual ke Komunitas dengan Harga Rp 350.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial KA (32), menjual susu cokelat ganja dengan harga Rp 350.000.

KA menjual susu cokelat ganja ke komunitas-komunitas tertentu.

“KA membeli (susu cokelat ganja) untuk dijual ke wilayah Jakarta khususnya Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, KA mengaku sudah menjual susu cokelat ganja selama tiga bulan. Budi menyebutkan, baik KA maupun SN (37) selaku produsen susu cokelat ganja, kopi ganja, dan dodol ganja, memiliki komunitas tertentu yang menjadi target transaksi.

“Tersangka KA beli dari jalur komunikasi Whatsapp dari KA ke SN, pesan melalui WA mereka ada jaringan tertentu tidak publish iklan, jadi ada jaringan tertentu,” ujar Budi.

Dari hasil penjualan susu cokelat ganja senilai Rp350.000, KA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50.000. Polisi masih mendalami keterangan dari KA terkait penjualan susu cokelat ganja.

“Kurang lebih KA mendapatkan keuntungan Rp3 juta per kilogram,” ujar Budi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap KA dan SN atas kasus penyalahgunaan narkoba.

KA ditangkap di indekosnya di bilangan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/12/2020).

Sementara, SN ditangkap di rumahnya di Aceh Besar, Aceh pada Kamis (17/12/2020).

Selain mengungkap kasus susu cokelat ganja, polisi juga menemukan produk makanan mengandung ganja yaitu kopi ganja dan dodol ganja.

Polisi menyita barang bukti dari tangan KA berupa kaleng berisi serbuk cokelat diduga narkotika dengan berat kotor 230 gram, satu bungkus kemasan berisi serbuk cokelat diduga mengandung narkotika, dan 15 klip warna cokelat dengan berat total keseluruhan 3,6 kilogram.

Dari tangan SN, polisi menyita satu kantong plastik warna putih berisi daun dan biji kering diduga ganja seberat satu kilogram, satu kantong plastik warna merah hitam berisi diduga ganja seberat 267 gram, tiga bungkus klip berisi susu ganja dengan berat 737 gram, 7 plastik kopi ganja seberat 1,7 kilogram, dan 8 bungkus makanan jenis dodol ganja seberat 1,8 kilogram.

Polisi menilai pengungkapan kasus susu cokelat ganja terbilang unik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, susu cokelat ganja merupakan modus baru untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/16333411/kasus-ganja-dalam-susu-cokelat-tersangka-jual-ke-komunitas-dengan-harga

Terkini Lainnya

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke