Salin Artikel

Ancam Tindak Tegas Pemilik Kafe yang Langgar Aturan, Wagub DKI: Kalau Lolos Malam Ini, Tetap Kami Kejar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pemilik tempat hiburan dan kafe yang kedapatan melanggar aturan jam buka selama libur Natal dan Tahun Baru.

Dia mengatakan, apabila ada laporan dari masyarakat, Pemprov DKI Jakarta akan segera menerjunkan aparat untuk memberikan sanksi.

Bahkan penindakan tidak hanya dilakukan apabila pengelola maupun pemilik tempat hiburan dan kafe kedapatan melanggar ketika petugas sedang melakukan razia saja.

Namun jika ada laporan bila tempat tersebut sebelumnya melanggar aturan, petugas bisa memberikan sanksi.

"Jadi kami minta jangan main-main, para pemilik kafe tempat hiburan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Sebab Ariza mengaku mendapatkan laporan masih banyak tempat hiburan yang melanggar ketentuan PSBB.

Karenanya, dia meminta masyarakat untuk turut melaporkan apabila ada pelanggaran.

"Kalau ada yang laporkan 'dua minggu lalu Pak kami bisa laporkan tapi ini sampai tengah malam', kami bisa beri sanksi. Supaya jadi pelajaran," lanjut dia.

"Jangan disangka kalau lolos malam ini, besok-besok dianggap lolos, kami akan kejar," lanjut Ariza.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan sejumlah seruan khususnya terkait libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Seruan Anies Baswedan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, ditandatangani pada Rabu (16/12/2020).

Aturan ini diberlakukan selama masa libur Natal 2020 dan tahun baru 2021, yakni mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Dalam seruannya, Anies menginstruksikan jam operasional tempat hiburan seperti lokasi wisata, tempat makan, dan bioskop DKI Jakarta harus berakhir pada pukul 21.00 WIB

Akan tetapi, khusus pada 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021, operasional wajib usai pada pukul 19.00 WIB alias lebih cepat dua jam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/21440451/ancam-tindak-tegas-pemilik-kafe-yang-langgar-aturan-wagub-dki-kalau-lolos

Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke