JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Selasa (29/12/2020), artis Gisella Anastasia (30) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa penyanyi tersebut sebagai saksi.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Pihak Kepolisian juga mengungkapkan, Gisel mengakui bahwa sosok perempuan yang ada dalam video syur itu adalah dirinya.
Berikut rangkuman perjalanan kasus video syur artis Gisella Anastasia.
Mengaku bingung dan sedih
Pada Jumat (6/11/2020) malam, sebuah video berkonten dewasa yang melibatkan dua orang beredar di media sosial.
Video berdurasi 19 detik tersebut sontak bikin heboh lantaran pemeran perempuan mirip artis Gisella Anastasia.
Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (7/11/2020), Gisel mengaku bingung untuk mengklarifikasi video syur tersebut.
Sebab, ini bukan kali pertama ia tersandung kasus video syur.
Gisel menyinggung kasus serupa yang menimpa dirinya pada Oktober 2019.
“Aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media.
“Sebenarnya sedih juga, cuma ya sudah, enggak apa-apa, dihadapi saja,” ujar Gisel yang kala video merebak tengah berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Kasus dilaporkan ke polisi
Pada Minggu (8/11/2020), advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus beredarnya video syur mirip Gisel tersebut ke Polda Metro Jaya.
Pitra melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur tersebut sehingga menjadi viral.
"Kami lakukan (pelaporan) untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan pornoaksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra.
Penangkapan tersangka penyebaran video
Pihak Kepolisian lantas mendalami laporan tersebut. Hasilnya, pada Kamis (12/11/2020) malam, mereka telah menetapkan dua tersangka.
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Yusri.
Pelaku penyebar video dapat dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Panggilan pertama polisi
Pada momen bersamaan penangkapan penyebar video, Yusri mengatakan bahwa Gisel bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.
"Pada saat pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Selain Gisel, polisi juga memanggil dan memeriksa saksi ahli IT terkait kasus tersebut pada Senin, 16 November 2020.
Pada 17 November, Gisel pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.
Didampingi pengacaranya, mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kami ikuti saja. Terima kasih," kata Gisel saat ditanya awak media.
Pengakuan kehilangan ponsel
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan bahwa Gisel sempat berkonsultasi hukum kepadanya.
Gisel mengaku kepadanya bahwa ia kehilangan ponsel tiga tahun lalu.
Hotman menjelaskan, ponsel tersebut diberikan Gisel kepada manajernya sebelum hilang. Sang penyanyi juga mengaku telah menghapus data pada ponsel tersebut.
Gisel, menurut Hotman, pun bingung karena data yang telah ia hapus kini mendadak muncul lagi.
Selain itu, Hotman memaparkan bahwa Gisel tidak membantah apapun soal video syur itu di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi.
"Setahu saya Gisel tidak membantah kok. Dia tidak membantah di BAP," ucap Hotman dilansir dari tayangan SCTV pada Sabtu (5/12/2020).
Panggilan kedua
Pada Rabu (23/12/2020), Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Tiba sekitar pukul 10.50 WIB, Gisel didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Setelah sekitar empat jam menjalani pemeriksaan, Gisel keluar dan memberikan keterangan.
"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kami jawab sebisa kami seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya," kata Gisel.
Akan tetapi, Gisel tak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya.
"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya, terima kasih," lanjut Gisel.
Penetapan tersangka
Setelah lebih dari satu bulan penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka, Selasa.
Selain itu, polisi juga menetapkan pria yang ada dalam video tersebut, Michael Yokinobu de Fretes, sebagai tersangka.
Polisi menyebutkan, Gisel akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video konten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaannya ketika masih berstatus sebagai saksi, Gisel mengakui bahwa adegan seks dengan Nobu ia rekam pada 2017.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, video itu dibuat Gisel bersama Nobu di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara.
"(Dibuat) di salah satu hotel di Medan," katanya.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan Nobu itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.
Dengan demikian, sudah ada empat tersangka dari kasus penyebaran video syur tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/15535451/perjalanan-kasus-video-syur-gisel-anastasia-mengaku-sedih-hingga