Salin Artikel

Beri Kelonggaran, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Kuliner Beroperasi Sampai 22.00 WIB

Tempat usaha kuliner yang sebelumnya hanya diperkenankan buka sampai 19.00 WIB, kini dapat beroperasi hingga 22.00 WIB.

"Jadi gini kalau malam tahun baru hanya sampai jam 7 malam. Kalau misalnya untuk diluar tanggal 31 Desember itu sampai jam 10 malam," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Jumat.

Kendati demikian, pada 19.00 WIB sampai 22.00 WIB para pelaku usaha kuliner hanya bisa melayani pelanggan secara takeaway.

Sementara pelayanan makan di tempat tetap batasi hanya sampai 19.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hingga 8 Januari 2021.

"Dine in-nya hanya sampai jam 7 malam. Jam 7 sampai jam 10 malam itu takeaway. Ini berlaku sampai 8 Januari, nanti kami evaluasi lagi," ungkap Airin.

Menurut Airin, pemberlakuan kebijakan baru tersebut demi mengakomodasi para pedagang kaki lima yang merasa keberatan dengan adanya pembatasan jam operasional.

"Kenapa jam 10 malam, kami pun mengakomodasi yang para PKL yang bercerita kalau mereka baru buka sekitar jam 5 sore," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran nomor 433/4338/HUK tentang tertib pelaksanaan aktivitas masyarakat sebelum dan sesudah Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut terdapat aturan yang membatasi jam operasional bagi tempat usaha hanya sampai 19.00 WIB.

Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 guna mengantisipasi terjadi kerumunan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/01/02014361/beri-kelonggaran-pemkot-tangsel-izinkan-tempat-kuliner-beroperasi-sampai

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke