JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar dana bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan diprioritaskan untuk membeli kebutuhan pokok.
Dia juga berpesan bansos yang diberikan tidak digunakan untuk membeli rokok. Sehingga, bantuan yang disalurkan bisa dimanfaatkan secara bijaksana.
"Pesan saya menggarisbawahi pesan Presiden (Joko Widodo), bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat, ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pesan buat bapak-bapak, jangan beli rokok. Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," kata Anies melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).
Tak hanya itu, Anies menyarankan kepada keluarga yang mendapatkan bantuan selama pandemi agar memanfaatkan program kewirausahaan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selama ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) guna mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha masyarakat.
"Kita berharap sembari mendapat bantuan juga mencari peluang baru dengan meningkatkan pendapatan kita. Misalnya, produksi masker di masa pandemi ini naik. Ada peluang baru yang dulu tak ada dan sekarang malah menguntungkan," ucap Anies.
Presiden Joko Widodo sebelumnya berpesan agar bantuan tunai tidak digunakan untuk membeli rokok, tetapi untuk membeli sembako.
Dengan demikian, bantuan yang diberikan bisa mengurangi beban selama masa pandemi.
"Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban di masa pandemi," kata Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia 2021 di Istana Negara, disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan tiga jenis bansos, yaitu BST, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).
Setiap penerima BST mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 dan diberikan selama empat bulan beturut-turut, mulai Januari-April 2021.
Sementara itu, PKH menyasar sejumlah kelompok, yakni keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia dengan besaran yang bervariasi.
Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Terakhir, pemerintah juga menyalurkan BNPT senilai Rp 200.000 per bulan per keluarga yang diberikan mulai Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/04/18152731/tegaskan-pesan-jokowi-anies-bansos-tunai-jangan-dibelikan-rokok