Salin Artikel

Tegaskan Pesan Jokowi, Anies: Bansos Tunai Jangan Dibelikan Rokok, Prioritaskan untuk Keluarga

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar dana bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan diprioritaskan untuk membeli kebutuhan pokok.

Dia juga berpesan bansos yang diberikan tidak digunakan untuk membeli rokok. Sehingga, bantuan yang disalurkan bisa dimanfaatkan secara bijaksana.

"Pesan saya menggarisbawahi pesan Presiden (Joko Widodo), bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat, ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pesan buat bapak-bapak, jangan beli rokok. Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," kata Anies melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Tak hanya itu, Anies menyarankan kepada keluarga yang mendapatkan bantuan selama pandemi agar memanfaatkan program kewirausahaan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selama ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) guna mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha masyarakat.

"Kita berharap sembari mendapat bantuan juga mencari peluang baru dengan meningkatkan pendapatan kita. Misalnya, produksi masker di masa pandemi ini naik. Ada peluang baru yang dulu tak ada dan sekarang malah menguntungkan," ucap Anies.

Presiden Joko Widodo sebelumnya berpesan agar bantuan tunai tidak digunakan untuk membeli rokok, tetapi untuk membeli sembako.

Dengan demikian, bantuan yang diberikan bisa mengurangi beban selama masa pandemi.

"Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban di masa pandemi," kata Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia 2021 di Istana Negara, disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan tiga jenis bansos, yaitu BST, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

Setiap penerima BST mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 dan diberikan selama empat bulan beturut-turut, mulai Januari-April 2021.

Sementara itu, PKH menyasar sejumlah kelompok, yakni keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia dengan besaran yang bervariasi.

Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Terakhir, pemerintah juga menyalurkan BNPT senilai Rp 200.000 per bulan per keluarga yang diberikan mulai Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/04/18152731/tegaskan-pesan-jokowi-anies-bansos-tunai-jangan-dibelikan-rokok

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke