JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Jakarta Barat di sepanjang Jalan Daan Mogot, Kamis (7/1/2021).
Delapan orang tersebut merupakan 'Pak Ogah' atau orang yang biasa membantu mengatur jalan.
"Ada delapan PMKS. Mereka itu Pak Ogah semuanya, kan di sepanjang Jalan Daan Mogot ada banyak putaran," jelas Hendrik Simatupang, pengendali razia Satpol PP di Jalan Daan Mogot hari ini.
Sebanyak 20 orang petugas dikerahkan untuk melaksanakan penertiban PMKS hari ini.
"Ada 20 orang ya petugas, mulai dari jam sepuluh (WIB) tadi, sampai pukul 12.00 WIB lah," jelasnya.
Hendrik menjelaskan bahwa pengamanan terjadi secara lancar, tanpa adanya perlawanan maupun kejar-kejaran.
Selanjutnya, kedelapan orang tersebut dibawa ke GOR Cengkareng untuk mendapatkan pembinaan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Para PMKS diwajibkan melaksanakan tes cepat Covid-19 di GOR Cengkareng.
"Di-rapid (test) dulu, kalau ada yang reaktif nanti kita arahkan untuk dapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," lanjutnya.
Selain menjalankan tes cepat Covid-19, para PMKS juga didata oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Menurut salah seorang petugas Sudinsos Jakbar, jika para PMKS masih memiliki keluarga, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Namun, apabila sudah tidak lagi memiliki keluarga, para PMKS akan dibina lebih lanjut oleh dinas sosial.
Hendrik menjelaskan bahwa razia PMKS ini masih akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
"Masih lanjut (razia), nanti targetnya akan berbeda lagi dan di lokasi yang berlainan juga," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/07/13205281/delapan-pak-ogah-di-jalan-daan-mogot-dirazia-satpol-pp-langsung-dibawa-ke