Salin Artikel

Gisel Kembali Dipanggil Polisi Besok, Ini 3 Hal yang Masih Tanda Tanya Terkait Kasus Video Syur

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisella Anastasia (30) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat (8/1/2021).

Ini merupakan kedua oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah Gisel absen pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (4/1/2021).

"Untuk saudari GA rencana besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Kami jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Proses hukum kepada Gisel, ucap Yusri, masih tetap berjalan kendati sang selebritas menyatakan permintaan maaf dalam konferensi pers, Rabu malam.

"Ya proses (hukumnya) tetap jalan dong," ujar Yusri.

Menjelang pemeriksaan pertama Gisel sebagai tersangka, setidaknya ada tiga hal yang masih menjadi misteri dalam kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Penyebar video pertama

Sejak kasus itu merebak di media sosial pada awal November 2020 hingga polisi menyelidiki lebih dalam dan menetapkan para tersangka, penyebar pertama video masih menjadi misteri.

Polda Metro Jaya hingga kini belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan pemeran pria bernama Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD itu.

"Masih kami profiling terus. Kalau ada, akan kami sampaikan. Sabar," kata Yusri.

Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.

Polisi menyebutkan, motif kedua tersangka menyebarkan video itu adalah untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosialnya.

Berkas perkara kedua tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Meski demikian, penyebar pertama video yang masih buron itu memicu pro dan kontra di masyarakat terkait penetapan status tersangka pada Gisel dan Nobu.

Sebab, Gisel dan Nobu mengaku bahwa mereka sudah tak lagi memiliki video yang beredar tersebut dan menyatakan bukan penyebarnya.

Oleh karena itu, sejumlah pihak berpendapat Gisel dan Nobu sebagai korban.

"GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

"Seharusnya, Kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses," lanjut Siti.

Misteri ponsel Gisel

Ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Gisel, menurut Yusri, mengaku merekam kegiatan seksualnya bersama Nobu dengan ponselnya di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Akan tetapi, pengakuan Gisel soal ponselnya masih berubah-ubah.

Kepada pengacara kondang Hotman Paris di mana Gisel sempat berkonsultasi hukum, sang penyanyi itu mengungkapkan file yang diduga video itu telah dihapus dari ponselnya.

Lalu, ponsel tersebut ia serahkan kepada manajernya tiga tahun lalu. Akan tetapi, ponsel itu kemudian hilang.

"Menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya," ujar Hotman Paris melalui cuplikan video Silet Indigo yang diunggah pada Sabtu (5/12/2020).

Seolah merasa heran, Gisel pun mengaku kepada Hotman Paris soal adanya file yang dihapus tapi muncul lagi.

"Dan dia (Gisel) sudah hapus. Entah kenapa bisa nongol," sambung Hotman Paris.

Berbeda dengan pengakuannya kepada Hotman Paris, Gisel mengungkapkan kepada polisi bahwa ponselnya rusak ketika diberikan kepada keponakannya.

"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri, Rabu (30/12/2020)

Saat disinggung mengenai Gisel yang menyimpan video syur di dua ponselnya, Yusri membenarkannya.

"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kami selidiki," ucap Yusri.

Penahanan Gisel-Nobu

Berbeda dengan Gisel yang mangkir, Nobu memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian pada Senin lalu.

Usai menjalani pemeriksaan dari pagi hingga malam, Nobu tidak ditahan, tetapi dipulangkan oleh polisi.

Nobu saat ini menjalani wajib lapor pada Senin dan Kamis tiap dua pekan.

Terkait hal tersebut, Yusri menjelaskan bahwa pihaknya belum menahan Nobu karena masih menantikan hasil pemeriksaan Gisel.

"Masih menunggu keterangan saudari GA. Nanti kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, hasilnya seperti apa. Nanti digelar perkara apakah akan ditahan atau tidak," ungkap Yusri.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/07/21510381/gisel-kembali-dipanggil-polisi-besok-ini-3-hal-yang-masih-tanda-tanya

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke