Salin Artikel

Ukrida Skors Mahasiswanya yang Jadi Tersangka Pembuat Surat PCR Palsu

"Ukrida akan mengikuti perkembangan kasus Sdr. MFA hingga memiliki keputusan hukum yang tetap. Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida," jelas Wani melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Namun, Wani menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi sementara berupa skorsing untuk MFA pada saat ini.

"Pada waktu rilis ini dikeluarkan, dengan menerapkan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan keterangan yang telah dikeluarkan aparat penegak hukum, Ukrida memutuskan memberikan sanksi sementara, yaitu skorsing kepada Sdr. MFA," kata Wani.

Wani kemudian menegaskan, tindakan MFA dilakukan atas nama individu dan di luar sepengetahuan Ukrida.

Sebagai seorang mahasiswa, lanjutnya, MFA tidak memiliki hak maupun kompetensi untuk menuliskan atau menghasilkan administrasi medis, seperti resep dan hasil lab.

Karena aksi tersebut, MFA dinyatakan telah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa yang berlaku.

"Ukrida sangat menyayangkan aksi Sdr. MFA yang telah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa, dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya dan bagi semu orang yang sedang menempuh pendidikan," jelasnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap tiga orang dalam kasus pemalsuan hasil tes swab PCR Covid-19 yang mengatasnamakan PT BF untuk diperjualbelikan ke masyarakat.

Ketiga, yaitu MFA, EAD, dan MAIS, telah jadi tersangka.

Hasil pemeriksaan polisi, ketiga tersangka pemalsu surat PCR itu berstatus mahasiswa. Salah satunya mahasiswa kedokteran.

"MFA ini merupakan mahasiswa kedokteran yang belum selesai (lulus)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).

Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.

Para tersangka hanya membutuhkan KTP konsumen untuk membuat dokumen hasil tes PCR Covid-19 palsu.

Mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap ke dalam file PDF yang telah disiapkan.

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu yang dapat dicetak.

Para tersangka melakukan pemalsuan setelah MAIS lolos menggunakan dokumen palsu saat ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Pada tanggal 23 Desember, MAIS berangkat ke Bali bertiga bersama temannya. Saat itu, ada ketentuan memakai tes PCR H-2. Lalu, ia mengontak temannya di Bali," kata Yusri.

Yusri menegaskan, MAIS mendapat ide untuk pemalsuan dokumen dari rekannya di Bali yang saat ini masih dalam pengejaran.

"MAIS bertemu rekannya (di Bali), tawarkan bisnis palsukan swab PCR ini. Ditanggapi EAD. Kemudian EAD ajak MFH. Coba promosikan lewat akunnya medsos (MFH)," katanya.

Disinggung dokter Tirta

Aksi para tersangka itu terungkap setelah ada laporan dari PT BF yang merasa dirugikan dengan pembuatan surat swab PCR palsu tersebut.

PT BF melaporkan ke polisi setelah mengetahui adanya unggahan dr Tirta soal tangkapan gambar penawaran surat swab PCR palsu.

Tangkapan gambar yang diunggah dr Tirta itu merupakan penawaran salah satu pelaku melalui media sosialnya

"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Saat itu, MFA langsung menghapus unggahab penawaran itu demi menghilangkan jejak.

Namun polisi terus melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dan ahkirnya jaringan itu terbongkar.

"Tim bergerak, selidiki mulai dari akun karena saat ramai MFA menghapus. Ini kemudian dasar kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/08/15503341/ukrida-skors-mahasiswanya-yang-jadi-tersangka-pembuat-surat-pcr-palsu

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke