JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah di Jabodetabek dipastikan tidak masuk ke dalam daftar penerima vaksin Covid-19 tahap pertama pada periode Januari hingga April 2021.
Mereka antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Mereka tidak masuk daftar penerima Covid-19 tahap 1 sebagai kepala daerah lantaran sempat terinfeksi virus corona.
Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 menuliskan, orang yang pernah terkonfirmasi terpapar Covid-19 tidak akan divaksinasi.
Dalam keputusan tersebut juga tertulis daftar prioritas penerima vaksin yang akan mendapatkan imunisasi pada gelombang pertama di bulan Januari hingga April 2021. Vaksinasi akan dilaksanakan dalam empat tahap, hingga Maret tahun depan.
Kelompok yang diprioritaskan tersebut antara lain tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang terlibat langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti TNI/Polri dan aparat hukum.
Konfirmasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak ikut dalam vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Riza mengatakan, dia dan Anies berstatus sebagai penyintas Covid-19, yang tidak termasuk dalam kriteria orang yang bisa divaksin dalam tahap pertama ini.
"Pak Anies, saya, Bu Khofifah (Gubernur Jawa Timur) dan yang pernah terpapar Covid-19 belum diperkenankan (untuk ikut divaksin)," ujar Riza saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2021).
Meski begitu, ia mengaku siap jika dimungkinkan untuk menjalani vaksinasi untuk menjadi contoh seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo hari ini.
Penjelasan Wali Kota Depok
Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris mengonfirmasi bahwa dia tidak masuk ke dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
Hal itu lantaran ia sempat terinfeksi Covid-19 pada 25 November lalu.
"Tadi saya baca dari kementerian juga, begitu saya konfirmasi memang demikian," ujar Idris.
Ia sempat dirawat di RSUD Kota Depok karena terpapar virus corona meski tidak menunjukkan gejala berat.
Ia mengatakan, calon penerima vaksin harus terlebih dahulu menjawab 16 pertanyaan. Salah satu pertanyaannya adalah soal riwayat pernah terpapar virus SARS-CoV-2 atau tidak.
Jika seseorang pernah terinfeksi Covid-19, orang itu tidak mendapatkan vaksinasi.
"Pertanyaan pertama, (apakah) Bapak pernah terkonfirmasi positif Covid-19? Kalau jawabannya iya, (pernah), berarti tidak dapat vaksin," terangnya.
Wakil Wali Kota Bogor akan menjadi penerima vaksin pertama di Bogor
Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto juga tidak masuk dalam daftar nama pejabat publik yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kota Bogor.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh wakilnya, Dedie Rachim pada Rabu.
Dedie menjelaskan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi para penerima vaksin. Salah satuunya adalah bukan berstatus sebagai penyintas Covid-19.
"Pak Bima kan sudah pernah (terpapar Covid-19), maka dari itu sayalah untuk penerima vaksin pertama," ujarnya.
Dedie mengemukakan, pemberian vaksin terhadap kepala daerah di tahap pertama merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menjadi contoh bagi masyarakat.
Ia menyatakan siap mengikuti instruksi tersebut. Kemungkinan besar, kata Dedie, pelaksanaan vaksinasi terhadap dirinya akan dilakukan di Puskesmas Tanah Sareal.
"Saya yakin vaksin ini aman. Hari ini para penerima pertama vaksin mulai melakukan screening, diantaranya saya sendiri," sebutnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan orang yang sudah pernah terinfeksi virus corona tidak mendapat vaksin tahap pertama.
Prioritas adalah untuk orang-orang yang belum pernah terpapar.
"Untuk orang yang sudah terpapar Covid-19 sementara tidak divaksin dulu. Prioritas vaksin untuk sementara ini untuk orang-orang yang belum pernah terpapar," ujarnya dalam jumpa pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/13/17082711/berstatus-penyintas-covid-19-anies-dan-sejumlah-kepala-daerah-di