Salin Artikel

Depok Tunggu Ridwan Kamil Terbitkan Pergub soal Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok membuka kans untuk merumuskan peraturan wali kota terkait sanksi bagi warga penolak vaksinasi Covid-19.

Namun, hal itu akan ditempuh seandainya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan pergub sejenis.

"Sampai saat ini, peraturan wali kota kami belum mengatur terkait denda bagi mereka yang menolak (vaksinasi Covid-19)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021).

"Kemarin ada informasi dari Provinsi. Kami menunggu peraturan yang akan dikeluarkan oleh Provinsi," lanjutnya.

Meskipun vaksinasi Covid-19 tahap 1 sudah resmi dimulai kemarin, dengan 10 pejabat lokal jadi penerima pertama vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, tetapi Depok hingga kini belum punya regulasi jika warganya menolak divaksinasi Covid-19.

Kebijakan serupa sebelumnya sudah diteken oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Di Jakarta, warga penolak vaksinasi Covid-19 terancam denda maksimal Rp 5 juta, bahkan dapat ditingkatkan hingga Rp 7 juta bila disertai kekerasan.

Di Kabupaten Bekasi, ancamannya berupa denda Rp 100.000 per orang.

"Kami menunggu Provinsi, jadi untuk sanksi, dari Pak Gubernur ada informasi akan (menerbitkan regulasi soal) denda itu. Kami menunggu regulasi itu," kata Dadang.

"Kalau Provinsi sudah mengeluarkan pergub, maka daerah juga harus mengikuti. Tapi sementara ini untuk Kota Depok sendiri kami belum mengeluarkan itu," ungkapnya.

Sebagai informasi, Depok kebagian jatah 11.140 vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech untuk vaksinasi Covid-19 tahap 1 dengan prioritas tenaga kesehatan.

Sepuluh di antaranya sudah dipakai saat launching di RS Universitas Indonesia, Kamis pagi, di mana 10 pejabat lokal menjadi penerima pertama vaksin tersebut.

Sekitar 11.130 sisanya kini sedang dalam proses distribusi ke fasilitas-fasilitas kesehatan (faskes).

Total, ada 20 rumah sakit swasta, dua rumah sakit milik negara (RSUD Kota Depok dan RS Bhayangkara/Brimob), serta 38 puskesmas yang akan menerima kiriman vaksin-vaksin CoronaVac tersebut.

Sebanyak 252 vaksinator terlatih dipersiapkan untuk melangsungkan vaksinasi Covid-19 di Depok.

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/15/07275391/depok-tunggu-ridwan-kamil-terbitkan-pergub-soal-sanksi-bagi-penolak

Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke