Salin Artikel

4 Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19

Mereka adalah komplotan yang masing-masing memiliki peran berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.

Berikut rangkuman faktanya:

15 Tersangka

Mereka yang ditangkap berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, dan U alias U.

Tersangka lain YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.

Sembilan orang ditangkap di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2021. Sedangkan enam orang lain ditangkap pada tempat dan tanggal berbeda.

Yusri mengatakan, dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Hasil penyelidikan, DS yang pertama kali membuat surat hasil tes palsu.

"Dia (DS) sempat belajar dari dalam. Lalu mencoba bermain-main," ujar Yusri.

DS mendapatkan format surat hasil tes Covid-19 dari U alias B.

"(Format) PDF-nya, dia (U alias B) punya. (Kemudian) diserahkan ke DS dan dia yang mengetik sesuai pesanan," urai dia.

Adapun tersangka lain berperan sebagai penyedia tempat mencetak surat palsu, pengantar surat palsu, hingga pencari klien.

Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.

Dijual sekitar Rp 1 Juta

Para pelaku menjual tiap lembar surat palsu dengan harga bervariasi, antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.100.000.

Harganya tergantung dari jenis tes yang diinginkan klien.

Yusri mengungkapkan, mereka mengaku telah menjual sekitar 200 surat hasil tes palsu selama ini.

Namun, penyidik masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut.

"Tiap hari dia buat 20 sampai 30 surat. Makanya ini masih didalami, kemungkinan bisa lebih," lanjut Yusri.

Bakal periksa pembeli

Kepolisian selanjutnya akan memeriksa para pembeli surat palsu tersebut. Para pembeli, menurut polisi, tahu bahwa surat tersebut palsu karena tidak dilakukan uji tes.

Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih dalam tahap pengumpulan data pembeli.

"Nanti (akan) kami lakukan pemanggilan," lanjut dia.

Sistem baru

Merespons kasus tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan sistem baru dalam pemeriksaan dokumen hasil tes Covid-19.

"Seluruh pelayanan kesehatan yang akan mengeluarkan (hasil tes) PCR atau antigen, harus terdaftar di electronic Health Alert Card (e-HAC)," kata Kepala KKP Darmawali Handoko kepada wartawan, Senin.

"Jadi, pihak pelayanan kesehatan itu yang meng-upload (ke e-HAC)," lanjut Darmawali.

Dengan adanya langkah itu, calon penumpang pesawat harus menunjukkan hasil tes mereka melalui aplikasi e-HAC kepada petugas bandara.

Darmawali mengatakan, sistem baru ini akan berlaku mulai Februari 2021. Setelah sistem berjalan, diharapkan tidak ada lagi pemalsuan surat hasil tes Covid-19.

"Itu kan fasilitas kesehatannya yang harus meng-upload. Kemungkinan adanya pemalsuan sangat kecil sekali," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/19/08555001/4-fakta-penangkapan-komplotan-pemalsu-surat-tes-covid-19

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke