Salin Artikel

Pasien dan Perawat yang Mesum di Wisma Atlet Saling Kenal Lewat Aplikasi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengungkapkan, aksi mesum itu berawal saat pasien JN dan perawat Wisma Atlet berkomunikasi lewat sebuah aplikasi.

Menurut dia, aplikasi itu dikhususkan untuk para penyuka sesama jenis. Aplikasi itu memungkinkan orang dalam radius tertentu untuk saling berkenalan dan berkomunikasi.

"Karena sama-sama suka, akhirnya tenaga kesehatan ini mendatangi JN ke tower 5. Akhirnya mereka melakukan hubungan sejenis dan tenaga kesehatan itu membuka APD (alat pelindung diri)-nya," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2021).

Berdasarkan penyelidikan, JN yang bekerja sebagai barista di sebuah cafe kawasan Cempaka Putih itu mengakui berhubungan seks dua kali dengan perawat. Hubungan seks itu dilakukan pada 24 Desember dan 25 Desember 2020.

"Mereka melakukan hubungan di kamar mandi Tower 5," kata Burhanuddin.

Setelah hubungan seks yang kedua, JN pun menceritakan soal perbuatan mesumnya itu lewat akun Twitter anonim, @bottialter. JN juga turut mengunggah tangkapan layar WhatsApp yang menunjukkan chat mesumnya dengan perawat.

JN juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.

Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.

Belakangan JN mengunci akun Twitter miliknya agar tak bisa diakses publik. Meski demikian, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah telanjur viral dan akhirnya diselidiki.

Burhanuddin mengatakan, JN saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.



Ia dianggap menyebarkan konten asusila dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kasus ini adalah kasus tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana ITE menyebarkan muatan yang melanggar kesusilaan," kata Burhanuddin.

JN terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Sementara itu, oknum perawat tak dijerat dengan pasal apapun karena tak mengunggah konten asusila ke media sosial seperti layaknya JN.

Di sisi lain, tak ada undang-undang yang mengatur larangan hubungan seks di luar nikah, termasuk antara pasien dan tenaga kesehatan.

"Karena undang-undang kita belum ada yang mengatur," kata Burhanuddin.

Meski tak dipidana, namun sang perawat telah dibebastugaskan dari RS Wisma Atlet akibat perbuatannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/19/23215241/pasien-dan-perawat-yang-mesum-di-wisma-atlet-saling-kenal-lewat-aplikasi

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke