"Kami telah menangkap satu dari dua (terduga) pelaku. Mereka merupakan sindikat dan memang dicari polisi," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Rabu sore.
Maulana mengatakan, aparat kepolisian menangkap salah satu terduga pelaku saat warga sekitar Poris Indah telah menahannya terlebih dahulu. Mulanya, warga menahan dua terduga pelaku saat mereka sedang beraksi di wilayah Poris Indah. Namun, satu terduga pelaku lolos.
Penahanan itu dilakukan lantaran warga sekitar telah mengetahui modus terduga pelaku yang menguras uang di mesin ATM dengan cara mengganjal lubang kartunya.
Saat warga menggeledah terduga pelaku, ada beberapa kartu ATM dan sebuah alat pengganjal lubang kartu di dompetnya.
"(Lalu) anggota kami yang sedang berpatroli, langsung mengamankan pelaku," ujar dia.
Dari hasil interogasi polisi, terduga pelaku itu biasa beraksi di wilayah Tangerang Raya.
"Kami juga akan berkomunikasi dengan pihak bank yang merasa dirugikan," ujar Maulana.
Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap satu orang pelaku lain beserta jaringannya.
"Identitasnya sudah kami ketahui. Akan kami ungkap jaringannya," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/20/22044981/polisi-tangkap-terduga-penguras-atm-di-poris-indah