Salin Artikel

Polisi Periksa 4 Pembeli Surat Hasil Tes Covid-19 Palsu

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, sudah ada empat orang yang diperiksa oleh penyidik guna mengungkap kasus pemalsuan dokumen terkait Covid-19 tersebut.

"Kemarin sudah hadir empat orang," ujar Alex kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Berdasarkan keterangan sementara, kata Alex, keempat penumpang tersebut mengetahui bahwa surat hasil tes Covid-19 yang dibelinya palsu.

Polisi pun bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status pembeli surat hasil tes palsu yang sudah diperiksa penyidik.

"Mereka tahu (surat hasil tes Covid-19) itu palsu. Melalui mekanisme gelar perkara, akan ditentukan status dari semua yang penyidik panggil," kata Alex.

Alex mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan akan memanggil sejumlah orang lain yang diduga membeli surat hasil tes Covid-19 palsu dari 16 tersangka.

Menurut Alex, terdapat kurang lebih 200 orang yang diduga menggunakan jasa pemalsuan surat hasil tes Covid-19 tersebut.

"200 itu data penumpang yang sekira menggunakan surat tes palsu. Data ini mungkin masih akan terus berkembang seiring proses verifikasi yang berjalan," kata Alex.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 16 tersangka kasus pemalsuan surat hasil tes PCR dan tes cepat antigen sebagai syarat perjalanan ke luar daerah di tengah pandemi Covid-19.

Mereka yang ditangkap berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, dan U alias U.

Tersangka lain, yakni YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, PA, dan H.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Yusri, DS merupakan pihak yang pertama kali membuat surat palsu hasil tes Covid-19.

Dia mendapatkan format surat hasil tes PCR hingga antigen dari tersangka U alias B.

"Dia (DS) sempat belajar dari dalam, lalu mencoba bermain-main," ujar Yusri.

"(Format) PDF-nya, dia (U alias B) punya. (Kemudian) diserahkan ke DS dan dia yang mengetik sesuai pesanan," sambungnya.

Adapun tersangka lain berperan sebagai penyedia tempat mencetak surat palsu, pengantar surat palsu, hingga pencari klien.

Yusri mengungkapkan, para tersangka menjual tiap lembar surat palsu dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 1,1 juta, sesuai jenis hasil tes Covid-19 yang diinginkan klien.

Selama menjalankan aksinya, tersangka mengaku telah menjual sekitar 200 surat hasil tes palsu Covid-19.

"Tiap hari dia buat 20 sampai 30 surat, makanya ini masih didalami, kemungkinan bisa lebih," kata Yusri.

Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/22/14571661/polisi-periksa-4-pembeli-surat-hasil-tes-covid-19-palsu

Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke