Salin Artikel

Warga Jakarta Dijaminkan 4 Layanan Kesehatan Gratis oleh Pemprov DKI, Ini Kriterianya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) memiliki empat layanan Jaminan Kesehatan gratis untuk warga.

Hal tersebut berdasarkan informasi dari infografis yang diunggah akun Instagram DKI Jakarta, @dkijakarta, Jumat (22/1/2021).

Berikut empat layanan tersebut dan kriteria agar masyarakat bisa menikmati Jaminan Kesehatan secara gratis tersebut.

Ambulans gawat darurat

Masyarakat DKI diperbolehkan menggunakan mobil ambulans secara gratis. Hanya saja, ada dua ketentuannya.

Pertama, pasien yang membutuhkan mobil ambulans harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Syarat kedua adalah pasien memang dalam kondisi gawat darurat, seperti penurunan tingkat kesadaran, tidak mampu menggerakkan anggota tubuh baik karena lumpuh maupun patah tulang.

Pemeriksaan kesehatan

Layanan kedua yang dapat diberikan secara gratis adalah pemeriksaan kesehatan.

  • Ada empat hal yang harus diketahui terkait layanan ini.
  • Layanan ini diperuntukkan bagi tokoh agama, pengemudi JakLingko, dan peserta Penerima Bantuan Iuran yang masuk Basis Data Terpadu (PBI BDT).
  • Selain itu, mereka juga harus penduduk ber-KTP dan KK DKI Jakarta, serta memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  • Pemeriksaan kesehatan hanya meliputi: fisik, rontgen dada, laboratorium, elektrokardiografi (rekam jantung), skrining hepatitis B (untuk peserta yang tengah hamil).
  • Layanan ini dapat diterima dan dilaksanakan di seluruh rumah sakit pemerintah DKI Jakarta.

Jaminan darah bebas dari HIV dan hepatitis

Pemprov DKI juga memberikan layanan berupa jaminan darah yang telah dikelola dengan metode Nucleic Acid Test (NAT), sehingga dipastikan bebas dari virus HIV dan hepatitis.

Untuk mendapatkan layanan ini, selain wajib memiliki KTP dan KK DKI Jakarta, warga merupakan pasien tertentu sesuai indikasi medis.

Layanan ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan wilayah DKI Jakarta.

Penduduk ber-KTP dan KK DKI Jakarta yang ingin mendapatkan layanan ini wajib menyertakan surat keterangan atau laporan polisi bahwa pasien memang mengalami kekerasan.

Khusus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, pasien juga mendapat jaminan pemeriksaan forensik klinis, forensik patologi, laboratorium forensik, visum et repertum di fasilitas kesehatan pemerintah.

Pelayanan pengobatan ini dapat dilakukan di Unit Gawat Darurat (UGD), rawat jalan ataupun rawat inap di RS wilayah DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/22/16511641/warga-jakarta-dijaminkan-4-layanan-kesehatan-gratis-oleh-pemprov-dki-ini

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke