Salin Artikel

Pembawa 5 Kg Sabu Ditangkap di Terminal Palembang Tujuan Jakarta, Polisi: Sudah 4 Kali Beraksi

Pelaku membawa sabu menumpang bus.

"Dari keterangan yang muncul, pelaku sudah empat kali melakukan aksinya, tapi ini masih kami dalami," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona dalam konferensi pers, Senin (25/1/2021).

T ditangkap di terminal saat membawa ransel berisikan lima paket sabu dengan tujuan Jakarta.

Total berat paket sabu yang dibawa T lima kilogram.

"Pengelabuannya mengunakan bus, (pelaku) bawa ransel, terlihat seperti penumpang biasa," lanjut Ronaldo.

Ronaldo mengungkapkan bahwa hal ini merupakan modus penyelundupan baru yang ditemui pihaknya.

Pasalnya, penyelundupan narkotika antarkota biasanya menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan khusus.

"Pantauan kami beberapa kali yang kami ungkap, mereka tidak menggunakan kendaraan umum, mereka pakai kendaraan pribadi atau kendaraan khusus," lanjutnya.

Ronaldo menjelaskan bahwa T ditangkap setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap tersangka S (22) yang ditangkap lebih dulu di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu.

"Ini (penangkapan T) merupakan pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S yang ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan," kata Ronaldo.

Kini, T dan S disangkakan UU no. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam sampai 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/25/13452651/pembawa-5-kg-sabu-ditangkap-di-terminal-palembang-tujuan-jakarta-polisi

Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke