Salin Artikel

Polemik di Grand Kota Bintang, Pengembang Persempit Sungai hingga Sebabkan Banjir Underpass Kalimalang

Pemerintah pusat akhirnya harus turun tangan untuk menangani masalah ini.

Banjir tersebut jadi perhatian pemerintah pusat lantaran mengganggu jalanya pembangunan yang tengah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemerintah pusat pun akhirnya mengunjungi lokasi untuk melihat akar permasalahan yang menjadi penyebab banjir tersebut.

Saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengunjungi lokasi pada Rabu (27/1/2021), mereka mendapati akar masalah ada di pengembang Grand Kota Bintang.

Mereka menilai pengembang Grand Kota Bintang melakukan pelanggaran dengan memperlebar lahan untuk membangun bangunan.

Pelebaran lahan tersebut membuat Sungai Cakung menyempit sehingga air kerap meluap ketika hujan.

"Terjadi penyempitan sungai karena developer (pengembang) Grand Kota Bintang membangun tidak sesuai standarnya, harusnya badan sungai tidak boleh berkurang sama sekali," kata Sofyan saat mengunjungi lokasi.

Sungai yang seharusnya memiliki lebar 12 meter kini menyempit tinggal 6 meter saja.

Maka dari itu, pengembang dikenai sanksi restorative justice (keadilan restoratif).

"Kami tidak mempersoalkan pelanggaran ini yang penting dikembalikan dulu fungsinya dan ini akan dibongkar nanti," pungkas Sofyan.

Nada lebih keras datang dari Basuki. Dia mengancam akan membongkar bangunan karena telah mempersempit aliran sungai.

"Kalau melanggar, kami bongkar. Kalau membongkar kan rugi dua-duanya (pengembang dan masyarakat)," ujar Basuki.

Selain itu, kata dia, sanksi pembongkaran akan memberikan pembelajaran bagi para pengembang agar tidak melakukan kesalahan yang sama pada masa mendatang.

Bantahan pengembang

Keesokan harinya, pengembang Grand Kota Bintang, PT Kota Bintang Rayatri, angkat bicara soal tudingan pemerintah pusat itu.

Menurut pengembang, mereka tak mempersempit Sungai Cakung.

Banjir, kata pengembang, terjadi karena kondisi underpass yang cekung sehingga air berkumpul ketika hujan datang.

"Banjir di kolong jalan tol bukan karena kali Kota Bintang, tapi karena cekungan, coba foto kolong jalan tol, itu kan memang cekung, sedangkan atapnya ada flyover tol," kata Suryadi, manajemen PT Kota Bintang Rayatri, Kamis (28/1/2021).

Selain itu, dia berdalih, banyak sampah yang menyumbat saluran sehingga air hujan di kolong tol sulit mengalir ke Kali Cakung.

Suryadi mengaku belum akan mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk memperluas sungai. Pihaknya menunggu instruksi dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Hari ini kami tunggu undangan dari Pemkot. Arahannya selalu izin dari Pemkot Bekasi. Pak Wali Kota sudah tegaskan kalau perizinannya memang ada," ujar dia.

Pemkot Bekasi: pengembang tak kantongi izin

Beberapa haru kemudian, Senin (1/2/2021), Pemkot Bekasi akhirnya buka suara soal polemik Grand Kota Bintang.

Pemkot akan memastikan pengembang Grand Kota Bintang mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk mengembalikan ukuran Sungai Cakung.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas (SDA) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Zainal Abidin saat dikonfirmasi.

"Kami upayakan sesegeranya (pengembalian ukuran sungai). Kami lagi koordinasi juga dengan dinas-dinas instansi terkait untuk lakukan monitoring," kata Zainal.

Menurut Zainal, sejak awal, pengembang Grand Kota Bintang tak memiliki izin untuk mengubah ukuran Sungai Cakung demi memperlebar lahan.

Izin itu seharusnya diajukan ke pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, Zainal mengatakan izin tersebut tak kunjung dikantongi dan pembangunan tetap berlanjut.

"Ya itu sudah disarankan dari kewajiban dia (pengembang) harus lakukan izin ke Kementerian, nah itu yang tak dilaksanakan. Kan Kali Cakung itu kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Zainal.

Dengan teguran keras dari dua menteri itu, Zainal berharap pengembang mau patuh dan mengembalikan ukuran sungai secepatnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/02/08305821/polemik-di-grand-kota-bintang-pengembang-persempit-sungai-hingga-sebabkan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke