Penyitaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan adanya penyiksaan kepada monyet yang ada di rumah Rian.
Penyitaan dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa.
“Kami menyita berupa tiga ekor kera ekor panjang (Macaca fassicularis) yang diberi nama Boris, Monna, dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah,” ujar Kepasa Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok, Senin (1/2/2021).
Bentuk penyiksaan terhadap monyet
Rian diketahui melakukan sejumlah penyiksaan kepada monyet.
Penyiksaan itu direkam dan diunggah Rian ke kanal Youtube dengan nama akun Abang Satwa.
“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapatkan protes keras dari dalam dan luar negeri,” kata Hasundungan.
Hasundungan mengatakan, Rian diketahui sudah membuat video yang berisi penyiksaan terhadap monyet sejak lama lantaran sudah memproduksi 100 konten video berisi kekerasan.
Penyiksaan kepada monyet yang dilakukan Rian, kata Hasundungan, seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, dan menyuruh anak kecil memukul monyet.
Menurut dia, warga sudah resah dengan aksi Rian dalam video kekerasan terhadap satwa dalam Youtubenya.
Protes datang dari dalam negeri hingga luar negeri
Tak hanya diprotes warga setempat, seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat Nediem V Buyukmihei VMD dari University California-Davis diketahui melaporkan kekerasan terhadap monyet yang dilakukan oleh Rian kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan itu diketahui Hasundungan pada Jumat (29/1/2021).
Pada Sabtu (30/1/2021), Sudin KPKP Jaksel menyita tiga ekor monyet dari tangan Rian.
Siksa monyet demi tingkatkan subscriber
Hasudungan mengatakan, motif Rian membuat video penyiksaan pada monyet untuk mendapatkan subscriber di kanal Youtube-nya.
“Dia buat konten penyiksaan supaya popularitas dan subscriber Youtube-nya meningkat,” ujar Hasudungan.
Hasudungan mengaku belum menemukan motif ekonomi di balik pembuatan video penyiksaan terhadap monyet. Dugaan itu masih didalami pihaknya.
“Sekarang kan bikin konten yang kontroversi untuk tingkatkan subscriber. Dia tidak gunakan untuk topeng monyet, tapi ujung-ujungnya bisa bermotif ekonomi. Kami masih dalami motif ekonominya,” kata Hasudungan.
Langgar sejumlah aturan
Hasudungan mengatakan, Rian melanggar sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).
Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf.
Hasundungan mengatakan, Rian juga telah menghapus lebih dari 100 video di kanal Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/02/10200881/fakta-fakta-youtuber-siksa-monyet-demi-tingkatkan-subscriber-hingga