Sebanyak lima pelaku sudah ditangkap, sementara tiga orang lain masih diburu.
"Jadi dari hasil pendalaman sementara, mereka sudah tiga kali melakukan aksi ini," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (2/2/2021).
"Mereka fokus di Cengkareng. Mereka semua berdelapan mobile di wilayah Cengkareng untuk mencari korbannya," tambah Ady.
Ady menjelaskan, para pelaku biasa beraksi dengan memepet korban di jalanan sepi. Mereka akan menusuk korban jika melawan.
"Kalau memang ada perlawanan mereka akan melukai. Yang mereka gunakan gunting untuk menusuk korban," lanjutnya.
Namun hingga kini, polisi baru menerima laporan satu korban, yakni A.
Ady menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban saat itu melintasi Jalan Rawa Kedaung RT 03 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saat itu, korban sedang berboncengan dengan teman wanitanya," kata Ady.
Tiba-tiba, A dipepet oleh delapan orang yang mengendarai tiga motor.
"Di situ ada delapan orang yang secara paksa menghentikan kendaraan dari korban," lanjutnya.
Setelah dihentikan, pelaku langsung menganiaya A dan memaksa mengambil barang korban. Pelaku kemudian secara paksa mengambil uang yang disimpan di saku jaket korban.
Mereka juga berusaha mengambil ponsel korban yang disimpan di sakunya. Namun, A melawan.
"Ada perlawanan dari korban, akhirnya korban diusuk oleh tersangka dengan inisial AS itu," kata Ady.
Korban ditusuk di bagian pinggang atas oleh salah seorang pelaku. Namun, sebelum berhasil mengambil motor korban, warga datang untuk menolong korban.
Satu orang pelaku diamankan dan diserahkan ke Polres Jakarta Barat.
Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Kondisi korban sekarang dalam perawatan, ada luka tusuk di bagian belakang dan dijahit 3 jahitan, dia terselamatkan," kata Ady.
Lima orang pelaku yang ditangkap berinisial AS, KM, SH, AM, dan DS. Sementara, tiga pelaku lain masih diburu polisi.
Ady menjelaskan, empat pelaku lainnya diringkus pada Sabtu (30/1/2021) dan Minggu (31/1/2021).
Saat ditangkap, dua pelaku sempat melawan sehingga ditembak di bagian kaki oleh petugas.
Kelimanya kini dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/02/18012701/komplotan-begal-di-cengkareng-sudah-tiga-kali-beraksi-tusuk-korban-pakai