JAKARTA, KOMPAS.com - Model majalah dewasa berinisial IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
IPR ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.
"Iya ada (ditangkap). Pelaku satu orang, inisial IPR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Yusri menjelaskan, penyidik telah melakukan tes urine terhadap tersangka di Biddokes Polda Metro Jaya. Hasilnya, tersangka positif methamphetamine.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," kata Yusri.
Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu.
Plastik masing-masing klip berisi sabu itu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/17001561/model-majalah-dewasa-ipr-ditangkap-karena-narkoba