Tudingan Dino itu dilontarkan melalui akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu, hingga berujung pada pelaporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/2/2021).
Kuasa Hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, sosok kliennya itu hanya seseorang pebisnis kedai kopi dan jual beli rumah.
"Orang biasa, orang Indonesia. Pebisnis (kedai kopi) tapi bisnisnya hancur gara-gara kasus ini," ujar Toni saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Selain usaha kedai kopi, Fredy juga menjalani bisnis jual beli rumah hingga saat ini berujung bersengketa dengan Dino Patti Djalal.
Tonin menjelaskan, bisnis itu dijalani oleh Fredy setelah berhenti bekerja sebagai pegawai bank swasta di Jakarta.
"Dia sebelumnya pegawai bank berhenti. Kemudian menjalani bisnis jual beli rumah. Jadi dia bukan mafia tanah ya," kata Tonin.
Adapun terkait hubungan dengan seseorang yang disebut Dino bernama Sherly, Tonin tak menjelaskannya.
Toni mengatakan, kliennya kembali melaporkan Dino ke Mabes Polri. Pelaporam itu terkait nama-nama yang disebut Dino dalam video yang diunggah di media sosial.
"Tanya si Ferdy aja (hubungan dengan Sherly). Nanti saya akan laporkan si Dino di Mabes Polri. Kalau laporan kemarin masalah twit (Dino), kalau nanti itu soal penyebaran hoaks Sherly," ucapnya.
Nama Fredy mencuat setelah disibut-sebut Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Ia membeberkan tiga bukti yang dia kumpulkan sebagai bukti keterlibatan orang bernama Fredy Kusnadi dalam kasus pencurian sertifikat rumah orangtua Dino.
Dino mengaku memiliki tiga bukti yang sudah dia dapatkan dan bukti kesaksian dari tersangka, yang dia gabungkan ke dalam unggahan video di akun Instagram miliknya.
"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Dino menjelaskan, bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Dino mengatakan, rekaman tersangka yang dia miliki merupakan pengakuan yang jujur dari tersangka pada saat berbicara di depan kamera yang menceritakan keterlibatan Fredy dalam kasus tersebut.
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," kata Dino.
Untuk bukti kedua, kata Dino, terdapat bukti transfer yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dino menjelaskan, bukti transfer senilai Rp 320 juta tersebut merupakan salah satu hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah.
"Ini (uang yang ditransfer) adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi," ujar Dino.
Kemudian, bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Namun, kata Dino, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dikonfirmasi sudah berpindah nama dengan nama Fredy Kusnadi.
"Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino.
Namun, Fredy Kusnadi melaporkan Dino ke polisi dengan sangkaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sementara itu, polisi sudah memanggil Fredy untuk diperiksa terkait kasus dugaan mafia tanah. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/12302681/ini-sosok-fredy-kusnadi-yang-berseteru-dengan-dino-patti-djalal-soal