Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ada tiga laporan terkait dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh keluarga Dino.
Laporan pertama teregister pada April 2020 untuk rumah yang ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan laporan tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang saat ini belum disebutkan identitasnya.
"(Laporan) kasus ini sudah, tersangka sudah kami amankan. Terakhir (Selasa) subuh, ada tersangka yang kami amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada lima tersangka," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Adapun untuk laporan kedua yang dilakukan keluarga Dino untuk dugaan penipuan rumah di Kemang, Jakarta Selatan, pada November 2020.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dari laporan itu guna menangkap para tersangkanya.
"Untuk laporan pertama saya sudah jelaskan sudah terang benderang. Pelakunya telah kami amankan semua. Mudah-mudahan yang keduanya sama," ucap Yusri.
Sementara saat ini polisi masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang yang dilaporkan terkait dugaan penipuan sertifikat untuk rumah ketiga.
Laporan tersebut dibuat oleh keluara Dino pada 22 Januari 2021. Namun, polisi tak menyebutkan lokasi rumah yang sertifikatnya diganti kepemilikan itu.
"Yang ketiga kami akan upayakan lengkap semua kami lakukan klarifikasi. Mudah-mudahan gelar perkara bisa kami lakukan hari ini atau besok untuk kami bisa menentukan apa bisa naik ke penyidikan," ucap Yusri.
Sebelumnya, Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat rumah.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan.
Ia menilai komplotan itu sudah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata dia.
Dino menyebutkan bahwa para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.
"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino
Dino menyebutkan bahwa ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/16153001/polisi-tangkap-sindikat-mafia-tanah-yang-tipu-ibu-dino-patti-djalal-total