Salin Artikel

Pengelola Pasar Pramuka Wajibkan Pedagang Daftar Vaksinasi Covid-19

"Kami wajibkan semua (pedagang) untuk mendaftar dulu. Nanti kan ada verifikasi tim medis atau puskesmas, (lolos atau tidaknya screening) itu hal lain," kata Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Jakarta Timur, Edy Haryanto, dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Edy menargetkan 720 pedagang di Pasar Pramuka divaksinasi Covid-19.

"Kami berikan formulir. Sebanyak 240 formulir dicetak, sesuai jumlah toko. Kami juga mempersiapkan formulir cadangan. Per toko kan ada karyawannya 1-2 orang. Kami menargetkan kalau normal ya 720 orang," ujar Edy.

Dia menambahkan, pengelola Pasar Pramuka sudah menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 untuk para pedagang dalam tiga minggu terakhir.

"Kami bikin sosialisasi (untuk para pedagang), diinformasikan ke grup WhatsApp," ujar dia.

Edy menyebutkan, tidak ada pedagang di Pasar Pramuka yang resisten.

"Yang resisten tidak ada. Rata-rata semua menyambut baik karena kesadaran (para pedagang) di Pasar Pramuka cukup tinggi," sebut dia.

Vaksinasi Covid-19 tahap dua dimulai pada hari Rabu ini. Penyuntikan vaksin untuk para pedagang pasar dimulai dari Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebanyak 9.000 lebih pedagang Pasar Tanah Abang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin.

Vaksinasi tahap dua ini memang menyasar antara lain pedagang pasar yang dianggap rentan tertular virus SARS-Cov-2, penyebab penyakit infeksi pernapasan Covid-19.

Selain menyasar pedagang pasar, vaksinasi tahap dua ini juga menyasar kelompok masyarakat yang karena pekerjaanya rentan terpapar Covid-19, seperti pendidik, pelaku usaha pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/17/21454181/pengelola-pasar-pramuka-wajibkan-pedagang-daftar-vaksinasi-covid-19

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke