Salin Artikel

Muncul Kontes Foto Gunung Gede Pangrango, Ini Larangan dari Polisi

Foto tersebut diambil pada Rabu (17/2/2021) pagi oleh seorang fotografer bernama Ari Wibisono.

Ari bercerita, awalnya ia sengaja keluar pagi-pagi untuk mengambil foto suasana Jakarta. Ketika melewati flyover Kemayoran, ia melihat Gunung Gede Pangrango dengan jelas.

"(Foto itu diambil) dadakan. Pas saya lewat jalur itu tiba-tiba pas tengok kiri ada terlihat Gunung Gede Pangrango," ujarnya kepada Kompas.com.

Ari mengaku, sudah empat kali melewati kawasan Kemayoran untuk memotret Gunung Gede Pangrango.

Pada Rabu pagi kemarin, ia mendapati cuaca dan udara yang bersih sehingga gunung itu terlihat jelas.

"Pukul 06.20 WIB sampai jam 07.00 WIB, gunung masih terlihat gagah. Jelang jam 07.30 WIB, gunung mulai hilang pelan-pelan," tambah dia.

Pada Rabu kemarin, Ari memotret sebanyak 20 kali dengan pengaturan manual yang berbeda.

Ia memakai kamera Nikon dengan lensa 55-300 mm, dibantu tripod.

Ari menyebutkan, dari 20 foto yang diambil, hanya ada satu foto Gunung Gede Pangrango yang terbaik.

Foto tersebut kemudian diunggah di akun Instagramnya, dan menjadi viral.

Syaratnya, foto harus diambil dari Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. Peserta hanya boleh mengubah tone warna pada proses editing.

Foto diunggah pada 18-22 Februari 2021 dengan menggunakan tagar #bukantempelan #jcccommunity. Pemenang akan diumumkan tanggal 23 Februari 2021.

Kegiatan tersebut dapat mengganggu lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.

"Tidak boleh ada orang yang berhenti di jembatan flyover. Membahayakan diri dia dan orang lain," kata Lilik kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Lilik mengaku sudah mendapatkan info mengenai kontes foto tersebut. Ia sudah menugaskan sejumlah personel kepolisian untuk membubarkan kegiatan pemotretan oleh warga.

"Saya dapat info juga, saya coba suruh cek tadi pagi saya kirim anggota, katanya 'sudah bubar', Ndan," kata Lilik.

Ia berharap tak ada lagi warga yang berhenti di atas flyover untuk mengambil foto gunung Gede Pangrango.

Jika masih ada, maka ia memastikan polisi akan menilang.

Sebab, kegiatan itu melanggar larangan berhenti dan parkir yang telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jangan ada lagi yang foto-foto di situ," tegasnya.

Penulis : Wahyu Adityo Prodjo, Ihsanuddin | Editor : Sandro Gatra

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/18/12304251/muncul-kontes-foto-gunung-gede-pangrango-ini-larangan-dari-polisi

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke