Salin Artikel

Terdaftar Sebagai Penerima Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 tapi Belum Dapat E-Ticket, Ini Langkah Selanjutnya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua telah dimulai sejak Rabu (17/2/2021).

Lapisan masyarakat yang menjadi sasaran dari vaksinasi tahap kedua adalah petugas publik seperti tenaga pendidik, pedagang, pejabat negara, atlet, dan wartawan, serta warga lanjut usia alias lansia.

Informasi tersebut disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinkesdki.

Akun yang sama membagikan informasi soal mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua, yakni:

  • Tiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui PCare.
  • Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka / ke fasilitas kesehatan terdekat.
  • Data kelompok masyarakat lansia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin telah terdata, bisa mengecek di situs atau aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian BUMN.

Hal itu dilakukan Raisa Siahaan, seorang guru yang berdomisili di Rawamangun, Jakarta Timur.

"Saya sudah lama punya aplikasi PeduliLindungi. Saya cek data saya, kemudian ada informasi yang isinya dipersilakan ke fasilitas kesehatan (faskes) vaksin Covid-19," kata Raisa saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.

Raisa menambahkan, apabila sudah terdaftar, maka ada tiket elektronik (e-ticket) pada akun pribadi di aplikasi tersebut.

E-ticket itu nantinya ditunjukkan kepada petugas puskesmas atau fasilitas kesehatan lain saat hendak disuntik vaksin.

Terdaftar tapi belum dapat e-ticket

Sementara itu, Debora CM, guru yang berdomisili di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku sempat tidak mendapatkan e-ticket.

Padahal, ia sudah mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi.

"Sudah daftar, tapi tidak ada e-ticket seperti yang teman-teman (guru) lain telah bagikan di grup WhatsApp," kata Debora kepada Kompas.com, Rabu sore, sembari memperlihatkan bentuk e-ticket.

Atas saran rekan-rekannya, Debora pun menghubungi hotline Satgas Covid-19 119. Dia pada akhirnya mendapat kode e-ticket sebagai pengganti tiket elektronik.

Kode itu, menurut penuturan petugas di hotline tersebut, harus disampaikan ke pihak berwenang di puskesmas atau faskes.

"Ibu nanti ke puskesmas atau fasilitas kesehatan dekat rumah dengan menunjukkan kode e-ticket itu dan KTP Ibu. Semua fasilitas kesehatan itu sudah menerima vaksinasi," begitu penjelasan petugas hotline kepada Debora, disaksikan Kompas.com.

Dalam pengamatan Kompas.com ketika Debora menghubungi 119, berikut tahapan jika belum mendapatkan e-ticket meski telah terdaftar di PeduliLindungi.

  1. Menghubungi petugas call center Satgas Covid-19 di 119
  2. Setelah tersambung, petugas akan menanyakan identitas seperti nama lengkap, alamat, dan nomor kartu tanda penduduk (KTP)
  3. Petugas meminta penelepon menunggu untuk memeriksa kesesuaian data identitas.
  4. Setelah terkonfirmasi sesuai, petugas memberikan kode e-ticket berupa huruf, angka, dan tanda baca.
  5. Pastikan kode e-ticket tersebut benar-benar sesuai dengan yang disampaikan petugas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/18/15343431/terdaftar-sebagai-penerima-vaksinasi-covid-19-tahap-2-tapi-belum-dapat-e

Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke