Salin Artikel

Ketika 2 Kasus Peledakan yang Pernah Terjadi di Masjid Istiqlal Masih Menjadi Misteri...

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal diresmikan pada 22 Februari 1978 setelah dibangun selama 23 tahun yang berawal dari ide Presiden Soekarno pada 1950-an.

Selama 43 tahun berdiri, Masjid Istiqlal yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, itu pernah mengalami dua teror bom dalam dua periode waktu berbeda.

Berikut Kompas.com merangkumkan.

Ledakan April 1978

Tak lama setelah diresmikan, Masjid Istiqlal langsung mendapat teror bom.

Sebuah bom meledak di area mihram masjid tersebut pada Jumat (14/4/1978).

Dilansir dari Surat Kabar Kompas edisi Senin (17/4/1978), ledakan di dalam Masjid Istiqlal memang disengaja.

Pangdam V/Jaya saat itu, Mayjen Norman Sasono menyatakan, ledakan di Masjid Istiqlal itu dipastikan menggunakan peledak TNT atau Trinitrotoluena.

Pada awalnya, pihak kepolisian langsung mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peledakan tersebut.

Akan tetapi, seperti diwartakan Kompas edisi Selasa (18/4/1978), enam orang kemudan dibebaskan.

Kasus tersebut kemudian mendingin menyusul keputusan aparat untuk mendeponir perkara itu.

Sehingga, sampai saat ini tidak diketahui siapa pelaku dan motif di balik peledakan tersebut.

Ledakan April 1999

Teror bom kembali terjadi di Masjid Istiqlal pada Senin (19/4/1999) siang.

Diberitakan Kompas edisi Selasa (20/4/1999), ledakan terjadi di pusat perkantoran di lantai dasar masjid terbesar di Asia Tenggara itu.

Tepatnya, ledakan terjadi di tepi koridor kantor sekretariat Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI).

Ledakan itu menyebabkan pecahnya lapisan batu pualam hitam di tembok. Hal itu juga membuat pintu dan kaca kantor pecah.

Nasib yang sama juga dialami kantor-kantor lain di sekitar BMOIWI, termasuk kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, ada dua orang mengalami cedera akibat ledakan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya kala itu, Mayjen (Pol) Noegroho Djajoesman mengatkaan, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, bahan peledak di lantai dasar Masjid Istiqlal adalah TNT dengan pemicu peledaknya merupakan KClO3 (kalium chlorat).

Sekitar dua bulan setelah teror, Noegroho akhirnya mengungkapkan terduga pelaku peledakan di Masjid Istiqlal.

Pada Senin (14/6/1999), ia menyatakan, sebanyak tujuh pelaksana lapangan yang terlibat langsung dalam peledakan tersebut telah ditahan di Polda.

Para tersangka di bawah tekanan

Noegroho meminta maaf karena belum bisa menginfokan lebih rinci.

"Hubungan antara pelaksana di lapangan dengan intelektualnya terputus. Sebab, para tersangka melakukan peledakan itu di bawah tekanan dan ancaman, sementara perintahnya diberikan secara tertulis alias tidak pernah tatap muka," jelas Noegroho, dilansir dari Kompas edisi Selasa (15/6/1999).

Ketujuh tersangka yang diamankan berinisial Wwn (26), Nri (20), Bo (20), Smi (22), Jpa (17), Srd (18), dan Usi yang semuanya berprofesi sebagai pengamen di sekitar Istiqlal.

Penangkapan itu dilakukan di beberapa tempat di Jakarta dan Tangerang sejak 7 Mei lalu, atau 18 hari setelah peledakan setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Noegroho mengatakan, salah satu tersangka, Wwn, sempat didatangi seseorang yang belum dikenalnya pada awal April 1999.

Orang tersebut menunjukkan foto keluarga Wwn sambil mengancam akan menganiaya keluarganya jika ia menolak diajak bekerja sama atau mengikuti perintah.

Sejak saat itu, Wwn mengaku tidak pernah lagi bertemu orang itu dan hanya menerima perintah tertulis.

Wwn dan enam tersangka lain pun melaksanakan perintah untuk meletakkan bom di Masjid Istiqlal.

Setelah penyelidikan, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/Drt/ 1951. Ancaman hukuman terberat adalah hukuman mati.

Akan tetapi, setelah melalui proses persidangan, para tersangka mendapat hukuman lebih ringan.

Surya Setiawan alias Wawan, misalnya. Pada Senin (18/10/1999), divonis kurungan penjara selama 3,5 tahun.

Dalam amar putusannya, Hakim Rasudi Salamun dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut usia Wawan yang masih muda, belum pernah dihukum, serta masih bisa memperbaiki diri merupakan hal-hal yang meringankan terdakwa.

Yang masih menjadi misteri hingga hari ini adalah motif di balik peledakan tersebut dan sosok yang Noegroho sempat sebut telah menekan para tersangka untuk meneror Masjid Istiqlal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/23/08451121/ketika-2-kasus-peledakan-yang-pernah-terjadi-di-masjid-istiqlal-masih

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke