Salin Artikel

TKP Penembakan oleh Bripda CS di Cengkareng Disegel Permanen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe RM, lokasi penembakan yang menewaskan tiga orang oleh oknum polisi Bripda CS pada Kamis (25/2/2021), akhirnya disegel permanen oleh Satpol PP Jakarta Barat, pada Jumat (26/2/2021).

Kafe tersebut berlokasi di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

"(Kami) telah melaksanakan kegiatan penutupan kegiatan usaha, nama usaha raja murah atau RM Kafe," kata Gutmen, PPNS Satpol PP Jakarta Barat, Jumat.

Penutupan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.45 WIB.

Petugas memasang garis Satpol PP di lokasi.

Ditempel juga dua buah pengumuman di dinding kafe yang menyatakan bahwa kafe dilarang kembali beroperasi.

Penutupan ini disaksikan perwakilan pengelola kafe.

"Usaha ditutup karena melanggar Petaturan Gubernur DKI Jakarta nomor 3 tahun 2021," ungkap Gutmen.

Kafe RM beroperasi melampaui jam operasional yang ditentukan dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.

Pernah dua kali ditindak

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya sempat mendapati adanya pelanggaran protokol kesehatan di Kafe RM.

"Itu (Kafe RM) sudah dua kali kita tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Tamo saat dihubungi Kamis.

Tamo mengungkapkan bahwa awalnya Satpol PP sempat menutup kafe selama 1x24 jam.

Namun, pengelola kafe tetap membandel sehingga harus ditindak lagi.

"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, dendanya 12 Oktober (2020)," jelas Tamo.

Kronologi kasus

Kafe RM sendiri merupakan tempat kejadian perkara penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripda CS yang menewaskan tiga orang pada Kamis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan kronologi peristiwa pada Kamis itu.

Yusri menjelaskan bahwa CS diketahui datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP, melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri.

Pelaku kemudian ingin meninggalkan kafe setelah dua jam berada di lokasi.

Namun, CS enggan membayar tagihan minuman sebesar Rp 3.335.000. Hal itulah yang akhirnya memicu keributan.

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat (CS) ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," terang Yusri.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkannya kepada para korban secara bergantian.

"CS mengambil senjata api, melakukan penembakan ke empat orang," tambah Yusri.

Tiga dari empat orang yang ditembak telah dinyatakan meninggal dunia.

CS dengan cepat diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Fadil memaparkan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Pihak kepolisian, lanjut Fadil, menemukan dua alat bukti setelah melakukan olah TKP.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," ujar Fadil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/26/11163741/tkp-penembakan-oleh-bripda-cs-di-cengkareng-disegel-permanen

Terkini Lainnya

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke