Selain itu, ada juga kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan.
“Yang pasti lengah, tidak tegakkan protokol kesehatan, ditambah klaster-klaster perkantoran (di awal) berlanjut ke klaster-klaster keluarga,” ujar Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jakarta Selatan terus mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjauhi kerumunan.
Isnawa melanjutkan, RT dan RW di Jakarta Selatan terus mengoptimalkan Satgas Covid-19 untuk menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, seperti pemantauan jam operasional usaha dan penegakan protokol kesehatan.
“Intinya semua harus bertanggung jawab, ikut serta membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jajaran Polres dan Kodim Jaksel juga sangat kooperatif,” ujar Isnawa.
Sebelumnya diberitakan, Kota Jakarta Selatan masuk ke dalam lima besar kota/kabupaten dengan kasus aktif Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).
Jakarta Selatan masuk ke dalam sepuluh kabupaten/kota dengan kasus aktif Covid-19 lebih dari 1.000 kasus aktif.
Adapun kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini menderita Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri.
Jakarta Selatan memiliki 4.238 kasus aktif Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/26/19460861/kasus-aktif-covid-19-di-jaksel-kelima-tertinggi-di-indonesia-ini-kata