"Kami menangkap dua orang. Yang pertama perannya sebagai kurir, yang kedua sebagai pemesan," kata Ady saat ditemui wartawan, Jumat.
Kurir narkoba diketahui berinisial PYP (25), sedangkan pemesan ganja berinisial DK (26).
Penyelundupan narkotika itu digagalkan di kawasan Depok, Jawa Barat.
Sebanyak 100 kilogram ganja yang hendak diselundupkan oleh pelaku kemudian diamankan polisi.
"Sekarang tim sedang bergerak, kemungkinan akan mendapatkan lebih dari 100 kilogram ganja," ujar Ady.
Barang bukti beserta dua orang yang terlibat telah diamankan oleh polisi.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus yang telah diungkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya.
Ady mengungkapkan bahwa ganja tersebut dipasok dari Sumatera.
"Diindikasikan barang ini akan dipasarkan di wilayah Jawa-Bali," jelas Ady.
Ady mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/26/20033951/polisi-gagalkan-penyelundupan-narkotika-di-depok-100-kilogram-ganja