Salin Artikel

Formappi Nilai Wajar PSI Ajukan Hak Interpelasi soal Banjir Jakarta

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, hak interpelasi yang diajukan oleh PSI merupakan hal yang wajar, sebab hak tersebut memang melekat pada DPRD sebagaimana pada level DPR.

"Hak interpelasi yang diajukan Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta sesungguhnya sesuatu yang wajar-wajar saja," kata Lucius kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Menurut dia, hak interpelasi yang diajukan oleh PSI merupakan salah satu pilihan untuk meminta keterangan kepada gubernur menggenai kebijakan pemerintah provinsi.

Dengan adanya hal ini, Lucius menyebut, PSI merasa bahwa ada persoalan pada kebijakan gubernur terkait penanganan banjir.

"Saya kira bukan hanya PSI saja yang merasa bahwa persoalan banjir memang sesuatu yang serius untuk ditangani," ujar Lucius.

Dia menuturkan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengenai banjir belum memuaskan.

Oleh karena itu, ketika kebijakan yang berdampak luas tersebut memengaruhi masyarakat, maka wajar bila usulan menggunakan hak interpelasi dimunculkan.

"Ketika persoalan itu menyangkut kebijakan yang berdampak luas, maka tentu sesuatu yang wajar jika usulan menggunakan hak interpelasi dimunculkan," tutur Lucius.

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Untayana sebelumnya mengatakan, hak interpelasi digulirkan karena PSI menilai Anies sengaja menghambat kerja dinas-dinas di Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

Menurut Justin, interpelasi merupakan jalan konstitusional yang diambil oleh PSI untuk meminta penjelasan langsung kepada Anies terkait masalah ini.

Dia juga menilai tidak ada masterplan penanggulangan banjir di era kepemimpinan Anies, termasuk mengenai pembebasan lahan untuk normalisasi yang disebut mandek.

Namun, wacana tersebut belum mendapat dukungan dari fraksi lain di DPRD DKI.

Seperti diketahui, penggunaan hak interpelasi harus disetujui sekurang-kurangnya oleh 15 anggota Dewan dan terdiri dari lebih dari satu fraksi.

Delapan anggota Fraksi PSI sudah menandatangani hak interpelasi dan membutuhkan tujuh anggota Dewan dari fraksi lainnya untuk memuluskan wacana interpelasi tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan penggunaan hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Menurut Riza, hak interpelasi tersebut merupakan hak dari anggota Dewan untuk menanyakan sesuatu yang dinilai tidak sesuai dengan program Pemprov DKI.

"Semua punya hak masing-masing, termasuk legislatif punya hak interpelasi, lain-lain, hak angket, itu kami persilakan," kata Riza dalam keterangan video, Jumat (26/2/2021).

Namun, kata Riza, hak interpelasi sebaiknya digunakan secara bijak oleh anggota Dewan.

Dia berharap maksud digulirkannya hak interpelasi untuk mendukung pembangunan dan kepentingan Jakarta.

"Semua hak itu digunakan harus secara bijak, baik, mencapai tujuan dalam rangka mencapai kepentingan bangsa, Jakarta ke depan," tutur Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/21503991/formappi-nilai-wajar-psi-ajukan-hak-interpelasi-soal-banjir-jakarta

Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke