Salin Artikel

Uji Coba Disinsentif Tarif Parkir hingga Kendalanya di Lapangan . . .

Uji coba kebijakan disinsentif parkir itu dilakukan mulai 1 Maret 2021 di tiga tempat parkir, yakni:

  1. Pelataran parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
  2. Pelataran Parkir Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat
  3. Gedung parkir Blok M, Jakarta Selatan

Perlu diketahui, uji emisi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di DKI Jakarta sudah dimulai sejak Januari 2021.

Uji emisi merupakan upaya Pemprov DKI mengetatkan aturan gas buang dari kendaraan pribadi sebagai langkah pengendalian polusi udara.

Para pemilik kendaraan bermotor, terutama yang berusia di atas tiga tahun, wajib melakukan uji emisi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2000.

Sanksi Tertinggi

Kepala Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan, setiap kendaraan pribadi yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi akan dikenakan tarif tertinggi sesuai dalam Pergub 31 Tahun 2017.

Tarif tertinggi disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi adalah Rp 7.500 yang berlaku flat per jam.

Sedangkan untuk kendaraan yang sudah lulus uji emisi, dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000 pada jam pertama dan Rp 2.000 pada jam berikutnya.

Adji mengatakan, UP Perparkiran belum menentukan jadwal pemberlakuan kebijakan disinsentif parkir tersebut.

Evaluasi Sistem Integrasi Data

Lebih lanjut, Adji menjelaskan, pihaknya kini masih mengevaluasi sistem integrasi data terkait status kendaraan lulus uji emisi.


"Sistem integrasi harus benar-benar bisa digunakan. Jangan sampai kendaraan lulus uji emisi, malah terbaca belum lulus uji emisi. Kami tak mau ada komplain dari masyarakat dan malah jadi ramai," kata Adji.

Evaluasi dilakukan dengan menyoroti sistem database antar pihak terkait penerapan kebijakan disinsentif parkir.

Menurut Adji, kecepatan membaca data juga diperlukan agar tak terjadi antrean kendaraan saat masuk ke area parkir.

"Evaluasi fokus ke sistemnya dulu. Itu kan bagian integrasi data karena sistem integrasi harus handal. Kecepatan membaca data masih jadi perhatian kami," ujar Adji.

Disinsentif Parkir Belum Berlaku untuk Motor

Adji menegaskan, tarif parkir tertinggi belum diterapkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Saat ini, uji coba tarif disinsentif parkir hanya difokuskan pada mobil yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi.

"Sementara tarif motor masih normal, kita fokus dulu ke mobil," ujar Adji.

Sistem Kerja Disinsentif Parkir

Adji menargetkan uji coba disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi di Pelataran parkir Samsat Daan Mogot bisa dimulai Minggu ini.

"Minggu ini mudah-mudahan sudah bisa. Sekarang masih menyempurnakan sistem, baik dalam sarana ataupun integrasinya," kata Adji saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Sementara itu, uji coba kebijakan tersebut telah dilaksanakan di parkir IRTI Monas sejak 1 Maret 2021. Adji kemudian menjelaskan sistem kerja kebijakan tersebut yang dimulai dengan deteksi nomor polisi kendaraan.

"Pada saat kendaraan masuk, akan ada alat yang mendeteksi nomor polisi kendaraan," jelas Adji.

"Langsung nanti keluar statusnya 'kendaraan Anda sudah lulus uji emisi' atau belum lulus," sambungnya.


Hasil Uji Coba

Hasil uji coba disinsentif parkir di IRTI Monas menunjukkan adanya kendala untuk membaca angka atau huruf di plat nomor kendaraan.

Pasalnya, ditemukan plat-plat kendaraan yang sudah buram dan rusak.

"Ada juga kan huruf-huruf yang jarang-jarang, atau juga bekas kecelakaan, mengelupas. Itu kasus yang ditemui selama uji coba," kata Adji.

Angka atau huruf yang tidak terbaca jelas itu menyulitkan sistem untuk menentukan status kendaraan, apakah lulus uji emisi atau tidak.

"Kalau plat nomor itu banyak yang tak jelas. Itu sudah ditemukan saat uji coba di IRTI Monas. Misalnya, harusnya PQI tapi malah terbaca POI," ujar Adji.

Padahal, kondisi fisik plat nomor menjadi salah satu penentu kecepatan penerapan kebijakan insentif dan disinsentif tarif parkir. Kondisi plat nomor yang bisa terbaca jelas akan mempermudah sistem membaca status uji emisi kendaraan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/05/08542501/uji-coba-disinsentif-tarif-parkir-hingga-kendalanya-di-lapangan

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke