Salin Artikel

Disparekraf DKI Sebut Pembukaan Kembali TM Ragunan Masih Dibahas

"Untuk Ragunan belum ditentukan tanggalnya, sedang dibahas," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Bambang menyebutkan, saat ini Disparekraf DKI Jakarta masih berpegang pada SK Kepala Disparekraf Nomor 171 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, tidak banyak aturan yang diubah ketika Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50 persen, dan lain-lain," ucap Riza seperti dikutip dari Antara.

Namun menurut Riza, destinasi wisata di Ibu Kota dibuka dengan beberapa peraturan. Nantinya sejumlah aturan juga akan diterapkan guna mengantisipasi adanya penumpukan pengunjung.

"Nanti diatur, akan ada surat edaran dari kepala dinas," kata Riza.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM mikro hingga 22 Maret 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Dengan adanya keputusan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah serta menahan diri untuk tidak bepergian ke luar kota, terutama saat libur panjang akhir pekan.

Adapun kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 1.783 kasus baru pada Senin kemarin. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 12.990 spesimen. 

Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Ibu Kota menjadi 352.208. Dari jumlah tersebut, sebanyak 338.931 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,2 persen. Sedangkan 5.838 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Dwi menambahkan, jumlah kasus aktif di Jakarta meningkat 230 kasus. Dengan demikian, masih ada 7.439 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.

Sedangkan persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 12,8 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/09/13342301/disparekraf-dki-sebut-pembukaan-kembali-tm-ragunan-masih-dibahas

Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke