Salin Artikel

Dari Pondok Ranggon hingga Sumber Waras, Berikut Ragam Kontroversi Pengadaan Lahan yang Membelit Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program Rumah Dp Rp 0 di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Salah satu oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Saat ini KPK sudah mengantongi dua bukti permulaan dan masih melanjutkan upaya penyidikan untuk menemukan bukti tambahan terkait korupsi pengadaan lahan tersebut.

"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaanya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (8/3/2021).

Selain kasus pengadaan lahan di Pondok Ranggon tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sebelumnya pernah terlilit kontroversi pengadaan beberapa lahan lainnya.

Di antaranya adalah lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.

Lahan Cengkareng Barat

Pada tahun 2015, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeli lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat dengan nilai sebesar Rp 668 miliar.

Diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Dugaan ini diperkuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan kepada seseorang yang ternyata bukan pemilik lahan.

Tanah dijual oleh perempuan bernama Toeti Noezlar Soekarno melalui notarisnya Rudi Hartono Iskandar.

Belakangan diketahui bahwa tanah itu ternyata merupakan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Artinya, pemerintah DKI membeli lahan miliknya sendiri.

Setelah jual beli dilakukan, Toeti dan Rudi diduga membagi-bagikan uang hasil penjualan tanah kepada pejabat pemerintah DKI Jakarta sebagai gratifikasi.

Gratifikasi diberikan kepada pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta senilai Rp 9,6 miliar.

Pejabat penerima uang, Sukmana, membeberkan pada tahun 2016 lalu bahwa Rudi memintanya untuk menyampaikan uang tersebut kepada Kepala Dinas Perumahaan saat itu, Ika Lestari Aji.

"Saya sempat nanya ini uang apaan. Katanya uang untuk operasional dinas," tutur Sukmana.

Sukmana menyebut uang diberikan pada siang hari. Pada sore harinya, ia langsung melaporkannya ke Ika, yang kemudian menindaklanjutinya ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki diketahui langsung memerintahkan agar Ika melaporkan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi sudah diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi dan sudah mendapat SK dari sana," ucap Sukmana.

Lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan untuk lokasi rumah susun.

Di sisi lain, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatatkan lahan seluas Rp 4,6 hektar itu sebagai bagian dari aset mereka.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015, sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Toeti diketahui mengajukan gugatan perdata yang ia daftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.

Lahan RS Sumber Waras

BPK menemukan ada kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk rumah sakit khusus kanker dan jantung Sumber Waras.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Namun, pembelian lahan ini sempat menimbulkan kontroversi karena Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Meski demikian, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras.

Sementara itu, BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Enam penyimpangan itu terjadi dalam tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, KPK mengaku tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras sehingga tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

(Penulis : Alsadad Rudi, Jessi Carina, Nabilla Tashandra)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/10150891/dari-pondok-ranggon-hingga-sumber-waras-berikut-ragam-kontroversi

Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke