"Target rusunami berkurang 95,5 persen sehingga hanya menjadi 10.460 unit," kata Eneng dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Eneng mengatakan, perubahan tersebut terlihat dalam draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Eneng, perubahan yang dibuat Anies merupakan tanda ketidakseriusan Anies merealisasikan janji kampanyenya.
Selain itu, Eneng juga mengungkapkan, ada perbedaan kriteria penghasilan yang bisa menikmati program rusunami.
Di Perda RPJMD, program tersebut bisa diikuti oleh warga berpenghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan.
Namun, dalam draf perubahan RPJMD, Anies menaikkan batas penghasilan maksimal menjadi Rp 14 juta per bulan.
Padahal, penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan, lanjut Eneng, merupakan janji kampanye Anies.
"Belum ada penjelasan dari Pemprov DKI mengapa batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp 14 juta. Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual, yaitu hanya 481 unit," kata Eneng.
Dia memaparkan, kenaikan batas penghasilan tersebut membuat program hunian terjangkau menjadi semu karena orang-orang menengah ke bawah justru menjadi tergeser karena tidak memiliki penghasilan yang lebih mumpuni.
"Kalau begini, di mana letak keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye?" Eneng mempertanyakan.
Dalam RPJMD sebelum perubahan, Anies menuliskan target rusunami DP Rp 0 di angka 232.214 unit, dengan 14.000 unit akan dibangun BUMD DKI Jakarta
Sementara itu, 218.214 unit lainnya disediakan melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta pengembang swasta.
Namun, dalam draf perubahan RPJMD, Anies disebut hanya menargetkan 10.460 unit, dengan rincian BUMD sebagai penyedia 6.971 unit, sisanya 3.489 disediakan oleh pengembang swasta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/12/16280391/anggota-f-psi-anies-pangkas-target-232214-rumah-dp-rp-0-jadi-10460-dalam