Salin Artikel

Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI: Korban Cedera Tulang Rusuk, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara

Awalnya, informasi terkait kecelakaan ini disampaikan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat pagi ini.

"(Pukul) 06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.

Akun itu juga mengunggah foto pesepeda yang tengah terkapar di tengah jalan Bundaran HI. Pesepeda lain tampak membantu pesepeda yang terkapar itu.

Berikut serangkaian fakta terkait kasus tersebut.

Tabrak Lari

Polisi menyimpulkan bahwa kasus kecelakaan ini merupakan tabrak lari. Sebab, pengemudi Mercy tak berhenti untuk memberi pertolongan ke korban. Ia juga tak langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

"Bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya. Dengan korban yang sama," kata Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pada wartawan, Jumat.

Menurut Fahri, pelaku terancam hukuman penjara 3 tahun.

Hal itu sesuai dengan aturan dalam Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau tabrak lari Pasal 312, ancamannya 3 tahun," kata Fahri.

Keterangan Saksi

Saksi mata kejadian, Khoirul (32), menyebut kendaraan roda empat tersebut melaju kencang dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

"Kira-kira pukul 06.00, tapi saya kurang ingat tepatnya jam berapa. Saya lagi menyapu di sekitar sini (Bundaran HI) terus ada pesepeda yang ditabrak," kata Khoirul, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Mobilnya lumayan kencang dari arah Sarinah. Jalanan juga sepi pagi tadi," sambungnya.

Khoirul menyebut, awalnya pesepeda berjalan di sebelah kiri. Namun, pesepeda itu pindah ke sisi kanan jalan saat hendak memutar di Bundaran HI.

"Nah, si sepeda ini sempat ke sisi kanan karena kayaknya ingin memutar ke arah Halte Bundaran HI. Di situ ditabrak, orangnya (pesepeda) mental, " kata Khoirul.

Khoirul sempat menolong pesepeda yang ditabrak tersebut.

"Masih hidup orangnya. Tapi sepedanya ada yang rusak di bagian stang dan kerangkanya," tutur dia.

Kondisi Korban

Polisi menyebutkan, korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengalami cedera di bagian tulang rusuk.

"Untuk info awal ada beberapa rusak pada tulang rusuk," kata Fahri.

Namun, Fahri belum merinci luka korban karena saat ini proses observasi masih dilakukan di rumah sakit.

Pelaku Diimbau Serahkan Diri

Fahri mengatakan, polisi sudah mengumpulkan alat bukti, olah tempat kejadian perkara, mengecek rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi kejadian.

Bahkan, kini polisi telah mengantongi identitas pelaku.

Identitas pelaku diketahui berdasarkan analisis rekaman kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merekam detik-detik kejadian.

"Dari analisis kamera ETLE sudah diketahui identitas kendaraan dan data pemiliknya," kata Fakhri.

Namun, ia juga mengimbau pengemudi Mercy itu menyerahkan diri ke kantor polisi sebelum tertangkap.

"Karena kami sudah mengantongi identitas, petugas-petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," kata Fahri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/13/07224371/tabrak-lari-pesepeda-di-bundaran-hi-korban-cedera-tulang-rusuk-pelaku

Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke